Lita Gading Buktikan Bukan Psikolog Gadungan Usai Disentil Ahmad Dhani

Sumarni Suara.Com
Senin, 14 Juli 2025 | 07:58 WIB
Lita Gading Buktikan Bukan Psikolog Gadungan Usai Disentil Ahmad Dhani
Lita Gading Buktikan Bukan Psikolog Gadungan usai Disentil Ahmad Dhani (Instagram/@lita.gading)

Suara.com - Ahmad Dhani telah melaporkan Psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Juli 2025.

Lita Gading dilaporkan atas dugaan eksploitasi anak, dalam hal ini adalah Safeea Ahmad (SA) putri Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Dalam bincang-bincang bersama Denny Sumargo, Ahmad Dhani mengaku meragukan kredibilitas Lita Gading sebagai seorang psikolog.

"Yang tidak akan kita maafkan adalah netizen yang mengaku sebagai psikolog. Ya kalo misalkan psikolog beneran, bagus. Masa psikolog begitu?" sentil Ahmad Dhani.

Lita Gading dinilai tidak mengerti UU Perlindungan Anak sehingga dianggap Ahmad Dhani ikut merundung SA.

"Psikolog kok nggak ngerti UU perlindungan anak. Berarti kan psikolog gadungan. Mudah-mudahan gadungan ya," lanjut suami Mulan Jameela tersebut.

Menurut Ahmad Dhani, kesalahan fatal Lita Gading adalah menampilkan potret SA dalam kontennya.

"Menampilkan nama anak di bawah umur di medsos aja udah eksploitasi. Apalagi menampilkan wajahnya, fotonya," pungkas Ahmad Dhani.

Baca Juga: Tak Kapok, Lita Gading Kembali Bagikan Video SA Putri Ahmad Dhani

Seolah menanggapi tudingan 'gadungan' dari Ahmad Dhani, Lita Gading memberikan edukasi apabila ingin mengetahui kredibilitas seorang psikolog.

Melalui video unggahan di Instagram Story pada Sabtu, 12 Juli 2025, Lita Gading menunjukkan info keanggotaannya.

"Guys ini adalah tampilan apabila Anda mencari psikolog yang terakreditasi, terpercaya, dan terdaftar baik SPR maupun izin praktiknya," ujar Lita Gading.

Dalam videonya, Lita Gading menampilkan info keanggotaannya di Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Indonesia.

Nama lengkap beserta gelarnya adalah Dr. Lita Linggayati Gading, M. Soc., M. Sc., M. Psi., Psikolog.

Lita Gading merupakan anggota Ikatan Psikolog Klinis Banten dengan nomor keanggotaan 17 01 1062.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI