Terbukti Bersalah di Kasus Pemerkosaan, Taeil Eks NCT Divonis Hukuman 3,5 Tahun Penjara

Sumarni Suara.Com
Selasa, 15 Juli 2025 | 08:11 WIB
Terbukti Bersalah di Kasus Pemerkosaan, Taeil Eks NCT Divonis Hukuman 3,5 Tahun Penjara
Taeil ex-NCT (x.com)

Saat ini, Taeil, Lee, dan Hong akan menjalani masa hukuman mereka, dan kasus ini dipandang sebagai peringatan keras bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum, terlepas dari status sosial atau popularitasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI