Suara.com - Polres Metro Depok secara resmi memberikan penjelasan lengkap terkait pernyataan viral dari komika Arafah Rianti yang mengaku laporannya soal kasus pencurian sepeda motor ditolak.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa narasi yang beredar tidak sepenuhnya akurat dan memberikan klarifikasi untuk meluruskan duduk perkara yang sebenarnya.
Menanggapi kehebohan yang bermula dari podcast Deddy Corbuzier dan Vidi Aldiano itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, tampil untuk memberikan keterangan pers.
Menurut Made, tidak pernah ada penolakan laporan dari pihak kepolisian seperti yang diceritakan oleh Arafah. Kendala yang terjadi, murni bersifat administratif dari pihak pelapor.
Made Budi membeberkan bahwa laporan tersebut tidak dapat diproses menjadi sebuah Laporan Polisi (LP) karena pihak korban tidak mampu melengkapi dokumen esensial kendaraan yang hilang.
![Arafah Rianti ditemui di Cipinang, Jakarta Timur pada Sabtu (30/11/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/30/63714-arafah-rianti.jpg)
"Korban enggak bisa melapor karena memang dokumen kendaraan yang diminta sebagai persyaratan pembuatan LP (laporan polisi) tidak ada," kata Made Budi kepada awak media saat dimintai klarifikasi dikutip Selasa, 15 Juli 2025.
Ia menambahkan dengan tegas untuk menepis isu miring yang menyudutkan institusinya. "Jadi bukan polisi yang menolak laporan," ucapnya.
Fakta mengejutkan lainnya yang diungkap oleh Made adalah mengenai lini masa peristiwa. Jika Arafah menceritakannya seolah baru terjadi, pihak kepolisian mencatat bahwa insiden pencurian tersebut sebenarnya sudah berlangsung sangat lama, yakni pada 2013.
Saat itu, korban sempat mendatangi kantor polisi, namun tidak pernah kembali untuk melengkapi berkas yang diminta.
Baca Juga: Bela Diri, Polisi Bantah Pengakuan Arafah Rianti Bebaskan Maling yang Ditangkap Warga
"Dia mau melengkapi, namun ditunggu-tunggu tidak datang juga. Kejadian tahun 2013," tambah Made, meluruskan kronologi yang simpang siur.
Lebih jauh lagi, pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa kasus ini sebenarnya telah menemui titik terang melalui jalur kekeluargaan antara korban dan pelaku. Kesepakatan damai telah dicapai, bahkan menyangkut ganti rugi kerusakan properti warga yang terjadi saat pelaku berusaha kabur.
"Selama kejadian tersebut sampai sekarang pelaku dan korban sudah sepakat berdamai. Yang ganti asbes, pelakunya," tegas Made.
Kronologi Versi Arafah Rianti
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara di podcast, Arafah Rianti menceritakan pengalamannya yang penuh drama saat menangkap seorang pria yang diduga mencuri motor di rental PlayStation (PS) miliknya. Ia mengaku kecewa dan bingung karena upayanya membawa pelaku ke kantor polisi justru berujung penolakan.
![Arafah Rianti. [Instagram/@arafahrianti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/13/95748-arafah-rianti.jpg)
Menurut Arafah, kasus ini bermula ketika pelaku meminjam motor milik salah satu pelanggan rental PS dengan dalih ingin membeli martabak. "Pas peminjaman ketiga, dia bilang motornya hilang," ujar Arafah.