Ia melanjutkan, "Justru kalau tidak dicabut, itu akan memberatkan hukuman. Karena gugatan itu dianggap mengulang perbuatannya saat meminta uang Rp4 miliar."
Untuk diketahui, gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar dari kubu Nikita Mirzani merupakan langkah hukum balasan atas laporan Reza Gladys yang membuatnya jadi pesakitan di rumah tahanan.
Didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025, Nikita mengklaim masalah yang dilaporkan Reza Gladys sebenarnya ada dalam kontrak kerja mereka dalam mempromosikan produk kecantikan Glafidsya.
![Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/23/42054-dokter-reza-gladys-dan-suaminya-attaubah-mufid.jpg)
Nikita Mirzani sendiri jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys sejak 4 Maret 2025, bersama sang asisten Ismail Marzuki.
Masalah bermula saat Ismail disebut meminta uang Rp5 miliar ke Reza Gladys, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.
Laporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani dan asistennya terdaftar di Polda Metro Jaya, Jakarta sejak 3 Desember 2024.