Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Kubu Reza Gladys Malah Kecewa Berat

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 15 Juli 2025 | 21:15 WIB
Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Kubu Reza Gladys Malah Kecewa Berat
Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Kubu Reza Gladys Malah Kecewa Berat (Instagram/rezagladys)

Suara.com - Kabar pencabutan gugatan wanprestasi yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys justru disambut kekecewaan oleh tim kuasa hukum Reza Gladys. 

"Masalah dicabutnya gugatan, ini sangat mengecewakan kami," ujar Surya Batubara, kuasa hukum Reza Gladys, dengan nada kecewa di kantornya di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.

Mereka mengaku terkejut dan sangat menyesalkan langkah Nikita, apalagi pengumuman pencabutan gugatan lebih dulu disampaikan ke media massa sebelum sidang penetapan.

"Pencabutan ini harusnya disampaikan saat di pengadilan, Senin minggu depan. Ternyata, penggugat menyampaikannya di media massa," tambah Surya Batubara. 

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Robert Par Uhum. "Mencabut gugatan itu kan di depan hakim, baru setelah itu menyampaikan ke media," sahutnya.

Nikita Mirzani di sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Nikita Mirzani di sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Kubu Reza Gladys pun tak menampik adanya kekhawatiran bahwa pencabutan gugatan ini hanya permainan dari pihak Nikita Mirzani. 

Mereka mencurigai Nikita cuma menebar isu pencabutan gugatan wanprestasi, tanpa benar-benar serius dengan langkah hukum mereka.

"Saya curiga, dia bilang cabut di media, tapi ternyata tanggal 21 (Juli) besok dia masih tetap pada gugatannya," kata Robert Par Uhum.

Selain masalah prosedur, tim kuasa hukum Reza Gladys juga menyesalkan pencabutan gugatan ini karena mereka jadi batal beradu bukti di pengadilan. 

baca juga

Padahal, mereka sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan senilai Rp100 miliar tersebut.

"Begitu yakinnya kan penggugat atas gugatannya, dan bakal menang Rp100 miliar. Kami berpikir, mungkin ada terobosan hukum yang akan disampaikan penggugat. Ternyata, hasilnya dicabut," kata Surya Batubara.

Robert Par Uhum menambahkan, "Cuap-cuapnya kan sudah sampai ke mana-mana. Makanya, kami tadinya ingin buktikan di pengadilan."

Meski kecewa, pencabutan gugatan wanprestasi ini juga dianggap memiliki keuntungan tersendiri bagi pihak Reza Gladys. 

Secara tidak langsung, mereka menilai Nikita Mirzani mengakui adanya pemerasan.

"Kalau soal ingin konsentrasi ke perkara pidana, itu betul. Di perkara pidana itu ada alasan yang meringankan. Mungkin pencabutan gugatan itu nanti bisa dianggap sebagai alasan yang meringankan. Mungkin karena ada penyesalan akan pemerasan yang dilakukan," jelas Robert Par Uhum. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fitri Salhuteru Tertawa Puas Lihat Doktif Diacuhkan Nikita Mirzani, Isu Judi Online Kembali Memanas

Fitri Salhuteru Tertawa Puas Lihat Doktif Diacuhkan Nikita Mirzani, Isu Judi Online Kembali Memanas

Entertainment | Selasa, 15 Juli 2025 | 21:01 WIB

Nikita Mirzani Mendadak Cabut Gugatan! Ada Apa dengan Reza Gladys?

Nikita Mirzani Mendadak Cabut Gugatan! Ada Apa dengan Reza Gladys?

Video | Selasa, 15 Juli 2025 | 17:05 WIB

Jual Rumah Rp 2,2 Miliar, Nikita Mirzani Ngamuk Dituding BU untuk Bayar Hakim

Jual Rumah Rp 2,2 Miliar, Nikita Mirzani Ngamuk Dituding BU untuk Bayar Hakim

Entertainment | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:52 WIB

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi ke Reza Gladys, Sadar Dalilnya Omong Kosong?

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi ke Reza Gladys, Sadar Dalilnya Omong Kosong?

Entertainment | Selasa, 15 Juli 2025 | 13:30 WIB

Nikita Mirzani Mendadak Cabut Gugatan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys, Ada Apa?

Nikita Mirzani Mendadak Cabut Gugatan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys, Ada Apa?

Entertainment | Selasa, 15 Juli 2025 | 12:09 WIB

Sinyal Pecah Kongsi Menguat, Nikita Mirzani Beri Peringatan Keras ke Doktif: Nggak Usah Datang Deh!

Sinyal Pecah Kongsi Menguat, Nikita Mirzani Beri Peringatan Keras ke Doktif: Nggak Usah Datang Deh!

Entertainment | Senin, 14 Juli 2025 | 14:39 WIB

Terkini

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

×