Suara.com - Terhalang tembok penjara, duo penari Vadel Badjideh dan Bintang Badjideh memendam kerinduan yang mendalam untuk kembali menari bersama.
Vadel Badjideh, yang kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, mengaku sangat merindukan pekerjaan yang sekaligus hobinya itu.
"Kangen nge-dance tuh, kangen banget," ungkap Vadel Badjideh setelah menjalani sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 16 Juli 2025.
Meski dikabarkan mendapatkan fasilitas untuk menyalurkan hobinya, Vadel Badjideh memilih untuk menepi sejenak dari dunia tari yang membesarkan namanya.
Selama di tahanan, ia mengaku tidak bisa menyalurkan hobinya karena tak ada sosok Bintang Badjideh.
![Vadel Badjideh saat hadir sidang lanjutan kasus asusila terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/16/41004-vadel-badjideh.jpg)
Ia baru akan kembali menari setelah semua proses hukum yang menjeratnya usai.
"Setelah selesai semuanya aja nanti, baru," ujar Vadel Badjideh singkat.
Kerinduan untuk menari bersama ini ternyata tak hanya dirasakan oleh Vadel Badjideh.
Kakaknya, Bintang Badjideh, yang selalu setia mendampingi sang adik selama proses hukum, turut mengutarakan perasaan yang sama.
Baca Juga: Bertemu di Pengadilan, Nikita Mirzani Kasih Reaksi Tak Terduga Soal Permintaan Maaf Vadel Badjideh
Sebagai rekan dalam grup dance VLADD, Bintang memahami betul hasrat adiknya terhadap tarian.
"Ya pasti, saya pun juga seperti itu (kangen)," kata Bintang, mengamini kerinduan yang dirasakan Vadel.
Ia mengerti bahwa menari bukan sekadar hobi, melainkan sebuah gairah yang telah mendarah daging.
"Ya gimana ya, namanya hobi. Sama seperti saya kan. Jadi ya pasti kangen," tambah Bintang.
Selama Vadel berada di dalam tahanan, Bintang menyebut adiknya lebih memfokuskan diri pada ibadah dan persiapan menghadapi persidangan.
"Dia di dalem lebih fokus ke ibadah aja, sama ke persidangan," tuturnya.
Dukungan penuh dari keluarga, termasuk Bintang dan kakaknya yang lain, Martin Badjideh, menjadi sumber kekuatan bagi Vadel untuk menghadapi kasusnya.
Mereka tak pernah absen dalam setiap persidangan, memberikan dukungan moril untuk memastikan kondisi Vadel tetap stabil.
Salah satu contohnya seperti kemarin, di mana Martin dan Bintang beserta kedua orang tua mereka datang untuk sekedar memberikan es kopi bagi Vadel.
Untuk diketahui, Vadel Badjideh tersandung kasus dugaan persetubuhan terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly, yang dilaporkan sang ibu Nikita Mirzani pada September 2024.
Ditahan sejak Februari 2025, Vadel didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal sampai 15 tahun penjara.
Namun sampai saat ini, proses pengungkapan kasus asusila yang menjerat Vadel masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang kemarin, tiga fans Lolly dihadirkan sebagai saksi untuk dimintai keterangan.