Pengakuan Lolly di Sidang Bikin Nikita Mirzani Hancur, Sang Artis Tegas Ogah Maafkan Vadel Badjideh

Senin, 07 Juli 2025 | 10:06 WIB
Pengakuan Lolly di Sidang Bikin Nikita Mirzani Hancur, Sang Artis Tegas Ogah Maafkan Vadel Badjideh
Potret Nikita Mirzani usai bersaksi bersama Laura Meizani Mawardi atau Lolly di sidang lanjutan kasus asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Artis Nikita Mirzani semakin mantap dengan keputusannya untuk tidak memaafkan Vadel Badjideh, lelaki yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap putri sulungnya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly.

Hal ini disampaikan sendiri Nikita Mirzani kepada kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid usai sidang yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu.

Dalam sidang tersebut, Lolly hadir sebagai saksi dan menyampaikan langsung keterangannya di hadapan majelis hakim. 

Awalnya, Lolly sempat meminta agar ibunya tidak ikut menyaksikan jalannya sidang karena khawatir kesaksiannya akan menyakiti perasaan sang ibu. Namun, Nikita tetap bersikeras hadir.

"Niki ingin hadir, ingin mendengarkan langsung apa yang disampaikan anaknya. Sementara Laura sempat berkata, 'enggak usah dengar lah apa yang saya lakukan', karena dia tidak ingin menyakiti ibunya," kata Fahmi Bachmid saat ditemui awak media di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Minggu, 6 Juli 2025.

Potret Nikita Mirzani usai bersaksi bersama Laura Meizani Mawardi atau Lolly di sidang lanjutan kasus asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Potret Nikita Mirzani usai bersaksi bersama Laura Meizani Mawardi atau Lolly di sidang lanjutan kasus asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Permintaan Nikita Mirzani pun dikabulkan oleh majelis hakim dengan catatan bahwa kehadirannya hanya sebagai pendengar pasif, tanpa interupsi atau komentar selama sidang berlangsung.

Usai mendengarkan kesaksian sang putri, Fahmi menyebut kondisi emosional Nikita sangat terpukul. Bahkan, setelah sidang, Nikita sempat memeluk Laura dengan erat sambil menyampaikan pesan mendalam.

"Itu pelukan terakhir setelah sidang. Nikita bilang, 'kuat ya, jangan lagi melakukan hal-hal yang menyimpang'. Karena dari kesaksian itu, Nikita semakin yakin tidak bisa memaafkan peristiwa yang terjadi," jelas Fahmi.

Setelah Lolly menyelesaikan keterangannya, giliran Nikita Mirzani yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga: Drama di Sidang Vadel Badjideh: Nikita Mirzani Ngamuk, Lolly Tolak Beri Kesaksian di Depan Ibu!

Namun, agar kondisi emosional anaknya tetap terjaga, Nikita meminta agar putrinya pulang lebih dulu dan tidak perlu mendengarkan kesaksian dari dirinya.

Potret jelang pertemuan Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau Lolly dan Vadel Badjideh di sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Potret jelang pertemuan Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau Lolly dan Vadel Badjideh di sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Nikita peluk anaknya, lalu berkata kepada saya, 'abang bawa aja Laura pulang, biar saya diperiksa di persidangan'. Jadi Laura tidak tahu apa yang disampaikan ibunya dalam ruang sidang," tuturnya..

Fahmi Bachmid pim menegaskan, keputusan Nikita Mirzani untuk tidak memaafkan Vadel Badjideh bukanlah sikap impulsif, melainkan bentuk kekecewaan mendalam sebagai seorang ibu yang melihat langsung bagaimana anaknya menjadi korban dari peristiwa traumatis.

"Wajar jika Nikita tidak bisa memaafkan. Karena ia sudah melihat dan mendengar sendiri penderitaan anaknya dari mulut putrinya sendiri," ungkap Fahmi.

Latar Belakang Kasus Vadel Badjideh dan Laura Meizani Mawardi 

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI