Suara.com - Terungkap sudah alasan aktor sekaligus presenter Hamish Daud mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 18 Juli 2025, didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Suami penyanyi Raisa ini melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.
Langkah ini diambil setelah Hamish merasa gerah dengan berbagai fitnah yang terus bergulir sejak tahun 2023.
Aktor blasteran Australia-Indonesia yang kini berusia 45 tahun itu awalnya enggan menanggapi tudingan miring tersebut.
"Saya tadinya nggak kepikiran untuk membuat laporan ini, karena saya pikir fitnah dari 2023 itu kan emang nggak bener. Jadi ya ngapain saya ladenin?" ujar Hamish Daud usai melapor.
Namun, ayah satu anak ini merasa fitnah yang beredar semakin liar dan mulai berdampak signifikan pada kehidupan pribadi serta profesionalnya. Ia merasa nama baiknya, bahkan keluarganya, terseret.
![Hamish Daud saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 18 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/18/56909-hamish-daud.jpg)
"Cuma, lama-lama simpang siur. Impactnya jadi ke nama baikku, ke pekerjaan, ke istri saya juga," jelas Hamish.
Karena itulah, presenter yang populer lewat acara "My Trip My Adventure" ini membulatkan tekad untuk membersihkan namanya melalui jalur hukum. "Jadi ya emang udah waktunya lurusin namaku," tegasnya.
Adapun fitnah yang dialamatkan kepada Hamish cukup serius, mencakup tuduhan penyalahgunaan uang perusahaan, tidak membayar gaji karyawan, hingga isu pelecehan.
Baca Juga: Hamish Daud Ada di Polres Jakarta Selatan, Ada Apa?
"Fitnah yang keluar itu seputar saya pakai uang perusahaan dan tidak bayar gaji karyawan. Ada juga yang tentang pelecehan. Ada semua datanya di sini, yang aku bisa lurusin," kata Hamish.
Sementara itu, kuasa hukum Hamish, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pihaknya telah menyerahkan sejumlah data dan bukti kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.
"Kami secara resmi sudah membuat laporan dengan UU ITE, yang selama ini belum bisa kami sampaikan. Kami masih mempelajari dan mendalami siapa-siapa saja akun tersebut," kata Sandy Arifin.
Tak hanya melapor ke polisi, pihak Hamish juga melayangkan somasi terbuka kepada mereka yang menebar fitnah terhadapnya.
"Kami somasi secara terbuka juga kepada akun-akun yang mencemarkan nama baik klien kami," tambah Sandy.
![Hamish Daud saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 18 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/18/71183-hamish-daud.jpg)
Dalam kesempatan yang sama, seorang saksi bernama Christopher Satriandaru, yang merupakan mantan karyawan di perusahaan yang terkait dengan Hamish, turut memberikan keterangan.
Ia membenarkan memang ada masalah tunggakan gaji, namun meluruskan bahwa hal itu bukan tanggung jawab Hamish.
Christopher menyebut ada oknum tidak bertanggung jawab di dalam perusahaan yang menjadi biang keladi masalah tersebut.
"Memang benar ada tunggakan gaji, tapi itu bukan sepenuhnya ada di tangan Hamish. Tapi, di perusahaan itu ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
"Dari kami, masih ada tiga bulan tunggakan gaji. Untuk uang itu, memang bukan tanggung jawab Hamish," tegas Christopher.
Hamish Daud berharap langkah hukum ini tidak hanya membersihkan namanya, tetapi juga menjadi pelajaran bagi pengguna media sosial agar lebih bijak.
Ia menegaskan bahwa fitnah tersebut telah merugikan citranya sebagai figur publik.
"Dengan image seperti ini kan, saya jadi kurang menarik ya untuk representatif perusahaan apa pun itu. Jadi, dengan ini saya pengin meluruskan nama baik," katanya.
"Ini untuk contoh, jangan asal jatuhin orang demi konten," pungkas Hamish dengan nada tegas.