Ikut Bicara Vonis Penjara Tom Lembong, Heri Horeh Singgung Nomor Rekening Hakim

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Senin, 21 Juli 2025 | 11:28 WIB
Ikut Bicara Vonis Penjara Tom Lembong, Heri Horeh Singgung Nomor Rekening Hakim
Heri Horeh [Instagram]

Suara.com - Komika Heri Horeh melontarkan sindiran super pedas menanggapi vonis 4,5 tahun penjara yang menjerat mantan Menteri Perdagangan era Joko Widodo, Tom Lembong.

Melalui sebuah video yang viral di media sosial baru-baru ini, Heri dengan gaya komedi absurdnya mempertanyakan dasar logika hukum yang menurutnya penuh kejanggalan.

Heri menyoroti fakta utama yang menjadi perbincangan publik, yakni tidak adanya bukti keuntungan pribadi yang diterima oleh Tom Lembong.

Hal ini membuatnya heran dari mana dasar putusan hukuman penjara tersebut berasal.

"Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara, padahal nggak ada keuntungan pribadi. Jadi vonis dasarnya apa?" tanya Heri dengan nada sarkastis di awal videonya.

Ia bahkan berseloroh dengan sinis, jangan-jangan vonis tersebut dijatuhkan hanya karena posisi Tom Lembong yang berseberangan secara politik.

"Masa atas dasar oposisi?" sambungnya sambil tertawa.

Puncak dari kritiknya disampaikan melalui sebuah kalimat satire yang menohok dan langsung viral.

Menurutnya, dalam sistem hukum yang carut-marut, kesalahan seseorang bisa jadi bukan karena perbuatan jahatnya, melainkan karena hal-hal di luar nalar hukum itu sendiri.

baca juga

"Tom Lembong itu satu di antara banyak orang yang dihukum bukan karena kejahatan, tapi karena nggak tahu nomor rekening hakim," sindirnya dengan telak.

Tom Lembong (Instagram/tomlembong)
Tom Lembong (Instagram/tomlembong)

Komentar Heri Horeh ini dengan cepat menjadi cerminan kegelisahan publik yang melihat adanya absurditas dalam penegakan hukum di Indonesia.

Ia seolah menyuarakan kecurigaan bahwa proses peradilan terkadang tidak berjalan di atas rel kebenaran materiil, melainkan dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tak tersentuh.

Untuk diketahui, Tom Lembong dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait kebijakan importasi gula.

Ia dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain pidana penjara, Tom Lembong juga dijatuhi denda sebesar Rp 750 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Namun, majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti, karena Tom Lembong dinilai tidak terbukti menikmati hasil korupsi secara pribadi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bintang Emon Prihatin Lihat Kasus Tom Lembong: Jujur Membawa Selamat Sudah Gak Relate

Bintang Emon Prihatin Lihat Kasus Tom Lembong: Jujur Membawa Selamat Sudah Gak Relate

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 10:57 WIB

Tom Lembong Banding! Vonis Korupsi Gula 4,5 Tahun Tak Membuatnya Gentar

Tom Lembong Banding! Vonis Korupsi Gula 4,5 Tahun Tak Membuatnya Gentar

News | Senin, 21 Juli 2025 | 10:36 WIB

Justice for Tom Lembong: Teriakan Netizen yang Tak Bisa Diabaikan

Justice for Tom Lembong: Teriakan Netizen yang Tak Bisa Diabaikan

Your Say | Minggu, 20 Juli 2025 | 21:05 WIB

Feni Rose Bicarakan Drama yang Gak Sedih-sedih Amat, Sentil Erika Carlina?

Feni Rose Bicarakan Drama yang Gak Sedih-sedih Amat, Sentil Erika Carlina?

Entertainment | Minggu, 20 Juli 2025 | 18:21 WIB

Vonis Tom Lembong Bak Paku di Peti Mati, Baskara Putra Sorot Sinyal Bahaya Bagi Rakyat Biasa

Vonis Tom Lembong Bak Paku di Peti Mati, Baskara Putra Sorot Sinyal Bahaya Bagi Rakyat Biasa

Entertainment | Minggu, 20 Juli 2025 | 17:01 WIB

Ferry Irwandi Anggap Vonis 4,5 Tahun Tidak Masuk Akal, Tegaskan Tom Lembong Bukan Koruptor

Ferry Irwandi Anggap Vonis 4,5 Tahun Tidak Masuk Akal, Tegaskan Tom Lembong Bukan Koruptor

Video | Minggu, 20 Juli 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Emil Audero Cuma Duduk Manis Saat Rayo Vallecano Menang Dramatis Pelatih Buka Suara

Emil Audero Cuma Duduk Manis Saat Rayo Vallecano Menang Dramatis Pelatih Buka Suara

Bola | Minggu, 06 September 2026 | 20:32 WIB

Kevin Diks Cs Dipermalukan Tim Promosi, Eugen Polanski Terancam Dipecat

Kevin Diks Cs Dipermalukan Tim Promosi, Eugen Polanski Terancam Dipecat

Bola | Minggu, 06 September 2026 | 20:21 WIB

Detektif Jubun Bagikan Cara Berpikir Investigator di Hadapan Fans Detective Conan

Detektif Jubun Bagikan Cara Berpikir Investigator di Hadapan Fans Detective Conan

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 20:09 WIB

Catatan Unik Nova Arianto: Tak Pernah Juara AFF Konsisten Antar Timnas ke Piala Asia dan Piala Dunia

Catatan Unik Nova Arianto: Tak Pernah Juara AFF Konsisten Antar Timnas ke Piala Asia dan Piala Dunia

Bola | Minggu, 06 September 2026 | 20:07 WIB

Aksi Nyata Kelompok 04 IPB di Malaysia: Blusukan ke Chow Kit Demi Misi Kemanusiaan

Aksi Nyata Kelompok 04 IPB di Malaysia: Blusukan ke Chow Kit Demi Misi Kemanusiaan

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 20:05 WIB

Ketika Beauty Tools Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Warna Pink Kembali Jadi Favorit

Ketika Beauty Tools Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Warna Pink Kembali Jadi Favorit

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 19:59 WIB

Rumah hingga Mobil Wulan Guritno Dipenuhi Abu Vulkanik Anak Krakatau: Lumayan Tebel

Rumah hingga Mobil Wulan Guritno Dipenuhi Abu Vulkanik Anak Krakatau: Lumayan Tebel

Entertainment | Minggu, 06 September 2026 | 19:56 WIB

Belanja di RiaMiranda Bandung Dapat Hadiah Spesial dari BRI, Cek Caranya!

Belanja di RiaMiranda Bandung Dapat Hadiah Spesial dari BRI, Cek Caranya!

Bri | Minggu, 06 September 2026 | 19:55 WIB

Anak Tak Bisa Bermain di Luar karena Kabut Asap? Coba 10 Aktivitas Seru Ini

Anak Tak Bisa Bermain di Luar karena Kabut Asap? Coba 10 Aktivitas Seru Ini

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 19:53 WIB

Menilik Sejarah Gunung Anak Krakatau: Lahir dari Letusan Dahsyat 1883 hingga Tragedi Tsunami 2018

Menilik Sejarah Gunung Anak Krakatau: Lahir dari Letusan Dahsyat 1883 hingga Tragedi Tsunami 2018

Tekno | Minggu, 06 September 2026 | 19:50 WIB

×