Ironi Drama Hukum Bansos: Dari Pelapor Jadi Terdakwa, Pesinetron Lady Marsella Divonis Bebas

Ferry Noviandi Suara.Com
Senin, 21 Juli 2025 | 19:40 WIB
Ironi Drama Hukum Bansos: Dari Pelapor Jadi Terdakwa, Pesinetron Lady Marsella Divonis Bebas
Lady Marsella divonis bebas oleh PN Jakarta Pusat dalam kasusĀ  SPK fiktif dana Bansos. Lady sempat ditahan selama 10 bulan. [Instagram]

"Tepat 10 bulan sampai dengan 17 Juli 2025, Lady Marsella kembali menunjukan ketangguhannya dengan merelakan dirinya menjalani kurungan karena dipaksa oleh tangan-tangan hukum di negeri ini," imbuh Iwan.

"Melalui proses persidangan yang begitu kompleks dan tidak lazim, akhirnya keadilan itu datang. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut sangat timpang berbanding terbalik dengan tuntutan jaksa," ucapnya menyambung.

Lady Marsella sendiri belum memberikan komentar apa pun. Saat putusan dibacakan, ia terlihat khusyuk berzikir dan melantunkan selawat.

Tetesan air mata bahagia menandai akhir dari penderitaan yang ia jalani dengan ketaatan sebagai warga negara.

Sosoknya dikenal bukan hanya sebagai artis, tetapi juga pengusaha muda dan seorang edukator hukum.

Lady pernah ditunjuk sebagai Duta Satgas Toilet oleh tim kerja Sandiaga Uno dan hingga kini aktif dalam Gerakan Masyarakat Sadar Hukum (GEMADARKUM) di berbagai lembaga bantuan hukum, sebuah ironi lain mengingat kasus yang baru saja menimpanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI