dr Reza Gladys Ungkap Surat Panggilan Sidang, Bungkam Para Pendukung Nikita Mirzani

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 24 Juli 2025 | 06:45 WIB
dr Reza Gladys Ungkap Surat Panggilan Sidang, Bungkam Para Pendukung Nikita Mirzani
Dokter Reza Gladys akan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pemerasan oleh Nikita Mirzani yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (24/7/2025). [Instagram]

Suara.com - Dokter Reza Gladys akhirnya menjawab spekulasi publik mengenai ketidakhadirannya dalam persidangan wanprestasi atas gugatan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra.

Melalui unggahan di akun Instagram-nya, dr Reza Gladys mengonfirmasi bahwa dirinya akan hadir sebagai saksi setelah menerima panggilan resmi.

Dalam unggahan tersebut, kakak aktor Krisjiana Baharudin itu membagikan foto "Surat Panggilan Saksi" yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Surat tersebut dengan jelas memintanya untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari hari ini, Kamis, 24 Juli 2025.

dr Reza Gladys membagikan surat pemanggilan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani. [Instagram]
dr Reza Gladys membagikan surat pemanggilan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani. [Instagram]

Panggilan itu ditujukan kepada dr Reza Gladis Prettyanisari untuk keperluan "Pemeriksaan Saksi" dalam perkara atas nama terdakwa Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki.

Langkah ini seolah menjadi jawaban telak bagi pihak-pihak yang selama ini menudingnya mangkir atau sengaja tidak menghadiri persidangan.

Melalui keterangan unggahannya, dr Reza Gladys bahkan menyindir pihak yang telah membangun opini bahwa ia tidak kooperatif. 

Istri Attaubah Mufid ini menegaskan bahwa kehadirannya harus berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

"Teruntuk orang-orang yang selalu menanyakan kehadiran saya di persidangan, dan yang selalu menggiring opini saya mangkir tidak datang," tulis dr Reza Gladys.

baca juga
Potret persidangan Nikita Mirzani atas kasus pemerasan ke Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Dokter Reza Gladys akan hadir sebagai saksi dalam sidang pemerasan oleh Nikita Mirzani yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Dokter Reza kemudian melanjutkan dengan kalimat yang menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga proses pemanggilan saksi pun memiliki aturan yang jelas.

"Ini negara hukum, sudah jelas diatur. Bukan kuncluk-kuncluk datang tidak ada kepentingan. Dan sekarang sudah mendapatkan undangan untuk menghadiri persidangan sebagai saksi," tuturnya.

Tak lupa, dr Reza Gladys meminta dukungan dari mereka yang selama ini meyakini langkah memenjarakan Nikita Mirzani adalah sesuatu yang tepat. "Mohon doanya," kata dia.

Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula lewat adanya laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Desember 2024.

Dalam laporan, asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk sang artis menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya dr Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sesumbar Sambil Guyon, Pengacara Vadel Badjideh Siap Bawa Malaikat Sebagai Saksi

Sesumbar Sambil Guyon, Pengacara Vadel Badjideh Siap Bawa Malaikat Sebagai Saksi

Entertainment | Rabu, 23 Juli 2025 | 20:30 WIB

Niat Untung Malah Buntung, Nikita Mirzani Rugi Setengah Juta Usai Cabut Gugatan Wanprestasi

Niat Untung Malah Buntung, Nikita Mirzani Rugi Setengah Juta Usai Cabut Gugatan Wanprestasi

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 16:26 WIB

Genderang Perang Ditabuh, Reza Gladys Siap Bertemu Nikita Mirzani di Sidang

Genderang Perang Ditabuh, Reza Gladys Siap Bertemu Nikita Mirzani di Sidang

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 14:58 WIB

Gugatan Rp4 Miliar Dicabut, Nikita Mirzani Fokus Loloskan Diri dari Jerat Pemerasan Reza Gladys

Gugatan Rp4 Miliar Dicabut, Nikita Mirzani Fokus Loloskan Diri dari Jerat Pemerasan Reza Gladys

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 13:08 WIB

Putri Nikita Mirzani Jalani 'Pendidikan Batin' Usai Kasus yang Mengguncang Jiwa

Putri Nikita Mirzani Jalani 'Pendidikan Batin' Usai Kasus yang Mengguncang Jiwa

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 11:38 WIB

Saksi Beberkan Fakta Soal Obat Aborsi, Nikita Mirzani Nangis Minta Vadel Badjideh Dihukum Berat

Saksi Beberkan Fakta Soal Obat Aborsi, Nikita Mirzani Nangis Minta Vadel Badjideh Dihukum Berat

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 10:45 WIB

Terkini

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

×