Suara.com - YouTuber dan kreator konten Ferry Irwandi memberikan tanggapan menohok terhadap video viral dari seorang TikToker bernama Ahmad Alimudin atau yang akrab disapa Bang Alim.
Video tersebut membahas kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Dalam video reaksinya yang diunggah di kanal YouTube-nya, Ferry Irwandi mengkritik keras argumentasi yang dibangun oleh Bang Alim.
Menurut Ferry, terdapat kesalahan fundamental dan fatal dalam cara Bang Alim menyajikan data dan menarik kesimpulan.
"Ini kesalahan paling fundamental dan paling-paling fatal dalam sebuah perdebatan atau dalam menyusun argumentasi," ujar Ferry Irwandi dalam videonya hari ini, Minggu, 27 Juli 2025.
Ferry menyoroti penggunaan data oleh Bang Alim yang dinilai tidak akurat dan keliru dalam pembacaannya.
Salah satu poin krusial yang dibantah Ferry adalah klaim Bang Alim mengenai kondisi stok gula nasional saat Tom Lembong menjabat.
Bang Alim dalam videonya sempat menyatakan bahwa berdasarkan data USDA, stok gula nasional cukup. Namun, Ferry membantah klaim tersebut dengan menunjukkan data yang sama.
"Produksi kita 2 juta ton, kebutuhan kita 5,7 juta ton sekian. Ini cukup dari mana?" tanya Ferry dengan nada heran.
Baca Juga: Anomali Hukum Kasus Gula Impor Tom Lembong, ICW Pertanyakan Kerugian yang Untungkan Kapitalis
Pria berusia 44 tahun itu menekankan bahwa data yang ada justru menunjukkan kondisi defisit, bukan surplus seperti yang digambarkan. Kesalahan mendasar dalam membaca data inilah yang menjadi sorotan utama Ferry.

"Balik lagi, calistung sederhana, baca tulis hitung," sindir Ferry Irwandi.
Lebih lanjut, Ferry juga meluruskan pernyataan Bang Alim mengenai regulasi impor gula. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 117 Tahun 2015, impor gula mentah hanya bisa dilakukan oleh perusahaan industri, sedangkan impor gula kristal putih hanya bisa dilakukan oleh BUMN.
Ferry menegaskan bahwa hukum tidak hanya berbicara soal niat baik, tetapi juga soal prosedur yang harus ditaati.
Ia menilai argumen Bang Alim yang menyebut tindakan Tom Lembong sebagai upaya menolong industri adalah penyederhanaan masalah.
"Hukum itu bukan soal niat baik, Bung," pungkasnya.