Sound Horeg Ganti Nama, Tetap Dikecam: Daging Babi Ubah Nama Juga Haram

Yazir F

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Sound Horeg Ganti Nama, Tetap Dikecam: Daging Babi Ubah Nama Juga Haram
Ilustrasi sound horeg. (Instagram)

Suara.com - Para pengusaha sound horeg bersatu dan dengan lantang mengubah nama jenis sound system ini di hadapan publik.

Ini buntut sound horeg diharamkan oleh beberapa pihak termasuk pemerintah lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Karena situasinya seperti ini, kami dari teman-teman sound daripada persepsinya negatif maka soundnya yang horeg itu kita ganti nama menjadi sound karnaval Indonesia," kata salah satu pengusaha sound horeg.

Mereka semua memberikan klaim sound karnaval tidak seperti sound horeg karena dilihat dari sisi positifnya.

Meski diganti menjadi sound karnaval bahkan pakai embel-embel Indonesia, banyak publik yang masih mengecam. Netizen menilai mereka hanya mengganti nama namun tetap soundnya sama saja.

Padahal, tujuan mengharamkan sound horeg karena keberadaannya yang sudah meresahkan dan mengganggu masyarakat.

Jika hanya berganti nama agar tak dicap haram dan menggunakan nama yang lebih halus, namun sound karnaval tetap dinilai bakal mengganggu.

"Sound Horeg/ sound karnaval adalah bencana karena, demi sound horeg/sound karnaval, lansia, anak bayi, orang sakit, harus mengungsi," komentar netizen.

"Daging babi diganti nama jadi daging brewok, jadi halal nggak sih?" sindir netizen lain.

baca juga

"Alkohol ganti nama jadi minuman senang, biar nggak haram," tambah lainnya menyindir.

"Ganti nama ada kata “Indonesia” biar terdengar lebih Nasionalis dengan harapan bisa diterima oleh masyarakat Indonesia. Jelas-jelas diharamkan bukan karena namanya," tambah netizen lainnya.

"Bukan tentang namanya tapi tentang konsepnya Bambang!" tegas netizen lain semakin geram.

Alasan MUI haramkan sound horeg

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan sound horeg. Keputusan ini tertuang dalam Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 setelah melalui kajian mendalam dan menerima keluhan dari masyarakat.

Penting untuk dipahami fatwa ini tidak mengharamkan semua jenis sound system secara total. Yang diharamkan adalah penggunaan sound horeg yang berlebihan dan menimbulkan dampak negatif.

Berikut adalah beberapa alasan utama yang mendasari fatwa haram tersebut:

1. Polusi Suara Ekstrem

Sound horeg menggunakan pengeras suara bertenaga tinggi dengan volume yang sangat keras, sering kali jauh di atas ambang batas aman yang disarankan WHO (85 dB).

Hal ini menyebabkan polusi suara yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga, terutama bagi lansia, anak-anak, dan orang sakit.

2. Merusak Lingkungan dan Properti

Getaran suara yang sangat kuat dari sound horeg dapat menyebabkan kerusakan pada properti, seperti kaca jendela yang retak atau bergetar, bahkan merusak struktur bangunan.

3. Ancaman Kesehatan

Suara bising yang berlebihan dapat membahayakan kesehatan pendengaran, memicu stres, dan mengganggu kualitas tidur masyarakat di sekitarnya.

4. Identik dengan Aksi Kemaksiatan

Penggunaan sound horeg sering kali diiringi dengan joget atau tarian yang tidak senonoh, pergaulan bebas, dan campur baur tanpa batas antara laki-laki dan perempuan.

Dalam banyak kasus, acara dengan sound horeg dikaitkan dengan perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti minuman keras dan perilaku tidak etis lainnya.

5. Pemborosan dan Sikap Pamer (Tabdzir)

Menyewa dan mengoperasikan sound horeg membutuhkan biaya yang sangat besar, terkadang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Fatwa tersebut memandang bahwa penggunaan dana yang besar untuk sesuatu yang justru menimbulkan mudarat (kerusakan atau kerugian) dan pamer kekayaan adalah bentuk pemborosan yang dilarang dalam ajaran Islam.

Fatwa ini juga secara spesifik mengharamkan aktivitas adu sound (battle sound) secara mutlak karena dianggap menimbulkan kebisingan yang melampaui batas dan termasuk dalam kategori pemborosan.

MUI menegaskan bahwa fatwa ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban, kesehatan, dan nilai-nilai agama di tengah masyarakat.

Penggunaan sound system untuk kegiatan positif seperti resepsi pernikahan atau pengajian tetap diperbolehkan, asalkan volume suara dalam batas wajar dan tidak disertai dengan hal-hal yang diharamkan

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-Detik Rumah Warga Jepara Rusak Usai Dilintasi Sound Horeg Saat Takbiran

Detik-Detik Rumah Warga Jepara Rusak Usai Dilintasi Sound Horeg Saat Takbiran

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:09 WIB

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:51 WIB

Sound Horeg: Antara Kebisingan dan Hiburan

Sound Horeg: Antara Kebisingan dan Hiburan

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?

HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:23 WIB

Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?

Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 19:11 WIB

Video Promosi Film Abadi Nan Jaya Viral, Muncul Sosok Mirip Edi Sound Horeg yang Bikin Salfok

Video Promosi Film Abadi Nan Jaya Viral, Muncul Sosok Mirip Edi Sound Horeg yang Bikin Salfok

Entertainment | Minggu, 26 Oktober 2025 | 14:58 WIB

Warga Jember Geram, Jembatan Dirusak Paksa Demi Truk Sound Horeg Bisa Melintas

Warga Jember Geram, Jembatan Dirusak Paksa Demi Truk Sound Horeg Bisa Melintas

Entertainment | Rabu, 24 September 2025 | 06:30 WIB

Fenomena Auroreg di Malang, Aurora Finlandia dengan Kearifan Lokal?

Fenomena Auroreg di Malang, Aurora Finlandia dengan Kearifan Lokal?

Your Say | Selasa, 16 September 2025 | 18:17 WIB

Setelah Rumah Ahmad Sahroni Diamuk Massa, Eko Patrio Minta Maaf Soal Aksi Jogetnya

Setelah Rumah Ahmad Sahroni Diamuk Massa, Eko Patrio Minta Maaf Soal Aksi Jogetnya

Entertainment | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 21:24 WIB

Dihujat Gegara Ikutan Joget di DPR Hingga Parodi DJ Sound Horeg, Eko Patrio Akhirnya Minta Maaf

Dihujat Gegara Ikutan Joget di DPR Hingga Parodi DJ Sound Horeg, Eko Patrio Akhirnya Minta Maaf

Entertainment | Senin, 25 Agustus 2025 | 15:37 WIB

Terkini

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:10 WIB

BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis

BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Subservience Malam Ini di Trans TV: Ketika Kecerdasan Buatan Menjadi Obsesi Mematikan

Subservience Malam Ini di Trans TV: Ketika Kecerdasan Buatan Menjadi Obsesi Mematikan

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing

Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:06 WIB

BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Kewirausahaan dan Literasi Keuangan untuk Bangun Bisnis

BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Kewirausahaan dan Literasi Keuangan untuk Bangun Bisnis

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Gugur Saat Bertugas, Kepala Regu Damkar Jaktim Sempat Mengeluh Nyeri Dada di Lokasi Kebakaran

Gugur Saat Bertugas, Kepala Regu Damkar Jaktim Sempat Mengeluh Nyeri Dada di Lokasi Kebakaran

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai

Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Kampung di Yogya Sulap Ratusan Galon Bekas Jadi Dekorasi HUT RI, Cantik Sekaligus Ramah Lingkungan

Kampung di Yogya Sulap Ratusan Galon Bekas Jadi Dekorasi HUT RI, Cantik Sekaligus Ramah Lingkungan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Rilis PV Perdana, Millennium Family Diadaptasi Jadi Anime

Rilis PV Perdana, Millennium Family Diadaptasi Jadi Anime

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:03 WIB

×