Melanie Subono Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Yazir F

Rabu, 18 Maret 2026 | 17:38 WIB
Melanie Subono Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
4 Anggota TNI Jadi Pelaku, Melanie Subono Tagih Dalang Kasus Andrie Yunus (instagram)

Suara.com - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus terus menjadi sorotan setelah pelaku berhasil diungkap aparat penegak hukum.

Laporan terbaru per 18 Maret 2026 mengonfirmasi empat pelaku telah ditangkap dan seluruhnya merupakan anggota aktif TNI.

Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer TNI menyebut para tersangka berasal dari satuan Denma Badan Intelijen Strategis.

Keempat pelaku berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES yang kini menjalani penahanan untuk penyidikan lanjutan.

Dua pelaku yang berperan sebagai eksekutor lapangan teridentifikasi melalui rekaman CCTV saat membuntuti korban sebelum menyerang.

Aksi penyiraman dilakukan di kawasan Jakarta Pusat dengan cara menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah wajah korban.

Penyidik kini masih mendalami motif di balik serangan tersebut, termasuk kemungkinan adanya perintah dari pihak lain.

Para tersangka dijerat Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atas tindakan kekerasan tersebut.

Di tengah perkembangan ini, artis sekaligus aktivis Melanie Subono menyuarakan desakan keras agar dalang utama segera ditangkap.

baca juga

Melalui unggahan media sosial, Melanie menyoroti pola kasus besar yang sering hanya berhenti pada pelaku lapangan.

"Sama seperti kasus gajah, menangkap pemburu, harus bisa menangkap pembeli," ujar Melanie Subono dalam video yang diunggahnya pada Rabu, 18 Maret 2026.

Putri dari promotor musik Adrie Subono ini menilai penegakan hukum harus menyentuh aktor intelektual agar keadilan tidak berhenti pada pelaku di lapangan.

"Begitu juga dengan narkoba, menangkap yang di lapangan, bagaimana dengan gembongnya?" lanjutnya menegaskan.

Melanie juga menyinggung berbagai kasus besar yang dinilai belum sepenuhnya mengungkap aktor utama di balik kejadian.

"Begitu pula dengan kasus-kasus lain kayak Munir dan segala macam, pelaku lapangan, otaknya harus ditangkap," tegasnya.

Dia tetap memberikan apresiasi terhadap aparat yang telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

"Bravo Bapak-bapak, terima kasih sekali sudah melakukan penangkapan ini," ucap Melanie dalam unggahan tersebut.

Namun dia kembali mengingatkan bahwa penangkapan ini harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap dalang sebenarnya.

"Semoga tertangkap otaknya," tutup Melanie Subono dengan nada tegas menyoroti pentingnya keadilan menyeluruh.

Kasus ini bermula dari insiden penyiraman air keras pada Februari 2025 saat Andrie Yunus diserang dalam perjalanan pulang.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius di wajah dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Apresiasi Langkah MK, Kontras Ungkap Bobroknya Sistem Peradilan Militer Andrie Yunus

Apresiasi Langkah MK, Kontras Ungkap Bobroknya Sistem Peradilan Militer Andrie Yunus

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:10 WIB

KontraS: Sidang Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus Cuma Sandiwara!

KontraS: Sidang Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus Cuma Sandiwara!

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:20 WIB

Peran Militer di Ranah Sipil Kian Meluas! MK Didesak Segera Putus Uji Materi UU TNI

Peran Militer di Ranah Sipil Kian Meluas! MK Didesak Segera Putus Uji Materi UU TNI

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:05 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:43 WIB

Imparsial soal Kasus Andrie Yunus: Ini Bukti Nyata Cacatnya Sistem Peradilan Militer di Indonesia

Imparsial soal Kasus Andrie Yunus: Ini Bukti Nyata Cacatnya Sistem Peradilan Militer di Indonesia

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:42 WIB

Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, TAUD: Peradilan Macam Apa Ini?

Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, TAUD: Peradilan Macam Apa Ini?

News | Senin, 07 September 2026 | 18:37 WIB

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Mata Kanan Masih Belum Berfungsi

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Mata Kanan Masih Belum Berfungsi

News | Senin, 07 September 2026 | 17:19 WIB

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Foto | Senin, 07 September 2026 | 16:28 WIB

TAUD Tak Terima Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Batal Dipecat, Sebut Peradilan Militer Omong Kosong

TAUD Tak Terima Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Batal Dipecat, Sebut Peradilan Militer Omong Kosong

News | Senin, 07 September 2026 | 14:56 WIB

Terkini

Laut Bercerita dan Ingatan yang Belum Selesai

Laut Bercerita dan Ingatan yang Belum Selesai

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:39 WIB

Misi Balas Dendam! 23 Pemain Terbaik Madura United Siap Bungkam Tren Positif PSM Makassar

Misi Balas Dendam! 23 Pemain Terbaik Madura United Siap Bungkam Tren Positif PSM Makassar

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:29 WIB

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:40 WIB

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:28 WIB

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:50 WIB

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:47 WIB

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

×