Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM

Yohanes Endra Suara.Com
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 08:45 WIB
Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM  (Instagram)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya.

Terdapat 16 nama produk kosmetik yang melanggar aturan dan berbahaya selama periode September 2023-Oktober 2024.

Salah satu produk yang menjadi sorotan dalam daftar tersebut adalah milik dr. Reza Gladys.

Produk skincare yang sempat dipasarkan oleh dr. Reza disebutkan telah bermasalah secara izin edar.

“Sejak 2 Februari 2024, BPOM telah membatalkan izin edar produk RIBESKIN Superficial Pink Aging. Glafidsya Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM,” tulis keterangan di unggahan BPOM dikutip pada Jumat, 1 Agustus 2025.

BPOM juga menambahkan bahwa produk lain milik dr. Reza, yaitu RIBESKIN X Pink Shooter, telah habis izin edarnya sejak Februari 2025.

“RIBESKIN X Pink Shooter yang sejenis dengan RIBESKIN Superficial Pink Aging telah habis izin edarnya pada Februari 2025,” lanjut informasi tersebut.

Unggahan BPOM tersebut tentu menjadi pemicu serangan baru bagi dr. Reza Gladys yang saat ini yang tengah menghadapi konflik hukum dengan Nikita Mirzani.

Baca Juga: Fitri Salhuteru dan Reza Gladys Nonton Sidangnya, Nikita Mirzani: Iblis, Tuyul Silakan Datang

Sorotan publik terhadap dr. Reza makin intens setelah unggahan BPOM tersebut menyebar di media sosial. Banyak pihak yang kini menghujat bos skincare tersebut.

Di tengah derasnya tudingan yang dilancarkan publik, Fitri Salhuteru, sahabat dekat dr. Reza, angkat bicara.

Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM (Instagram/fitri_sahuteru)
Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM (Instagram/fitri_sahuteru)

Fitri menilai ada kejanggalan dalam waktu dan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPOM terhadap klinik dr. Reza.

“Jadi aku tuh baru tahu kemarin, setelah selesai sidang bahwa kliniknya dr. Reza itu didatangi BPOM katanya dua klinik sekaligus. Yang biasanya pemeriksaan itu standar, ini diperiksanya sampai sore hari,” kata Fitri Salhuteru.

Tak hanya klinik dr. Reza, menurut Fitri, pabrik milik Heni Sagara juga turut disidak. Sebagaimana diketahui bahwa Heni Sagara sempat dituding sebagai mafia skincare oleh Nikita Mirzani.

Hal itu kemudian menjadi tanda tanya besar bagi Fitri, ia pun mempertanyakan motif di balik langkah BPOM tersebut.

“Bertepatan dengan itu, Ibu Heni Sagara yang sedang umrah ke Mekah menelepon aku tadi malam mengatakan bahwa pabrik dia pun diperiksa oleh BPOM,” kata Fitri.

“Jadi aku tuh bingung sekarang ini, sebetulnya BPOM ini bekerja untuk siapa sih? apakah untuk kepentingan masyarakat atau kepentingan individu?” imbuhnya.

Pemilik bisnis properti itu menegaskan bahwa dirinya mendukung kinerja BPOM jika sesuai prosedur, namun ia tetap menyoroti langkah BPOM yang menurutnya terlalu kebetulan.

“Kalau memang BPOM bersuara, sesuai dengan kewajibannya, ya bagus. Tapi kok bisa pas gitu, apakah dipas-pasin? ada yang diralat juga bulan dan tanggalnya,” imbuhnya.

Menurutnya, dari sekian banyak klinik kecantikan di Indonesia, sangat aneh jika yang disidak hanya milik pihak-pihak yang sedang berkonflik publik.

“Ya aku mah bagus BPOM melakukan tugasnya sesuai SOP. Cuma kok kebetulan dari jutaan klinik di Indonesia ini, kok bisa pas banget kemarin itu sidaknya berbarengan dengan kliniknya Heni Sagara sama Reza Gladys yang produknya direview sama sindikat itu,” katanya.

Dalam unggahan lainnya, Fitri terlihat me-repost unggahan dr. Andreas Situngkir yang merupakan teman sejawat dr. Reza Gladys.

Unggahan tersebut berupa sebuah surat keterangan notifikasi dari BPOM terkait produk RIBESKIN Superficial Pink Aging milik dr. Reza Gladys.

Masa berlaku notifikasi BPOM tersebut tertulis sampai tanggal 24 Juli 2025.

Saat ini suara publik pun terpecah. Sebagian mendukung langkah tegas BPOM dalam melindungi konsumen dari produk berbahaya, sementara lainnya menilai penegakan aturan ini terlalu politis dan sarat kepentingan, terutama karena bertepatan dengan konflik personal yang melibatkan dr. Reza Gladys.

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI