Viral 4 Bumbu Dapur Asal Indonesia Kena Label Pemicu Kanker di California AS, Ini Daftarnya!

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 31 Juli 2025 | 15:15 WIB
Viral 4 Bumbu Dapur Asal Indonesia Kena Label Pemicu Kanker di California AS, Ini Daftarnya!
Ilustrasi bumbu dapur. [Dok. Antara]

Suara.com - Empat bumbu dapur asal Indonesia mendadak viral di media sosial usai diberi label peringatan berbahaya oleh otoritas California, Amerika Serikat (AS).

Label tersebut adalah Proposition 65 (Prop 65), yang memperingatkan adanya kandungan bahan kimia berisiko menyebabkan kanker, cacat lahir, atau gangguan reproduksi.

Dalam video yang diunggah oleh seorang pengguna TikTok, terlihat sejumlah produk bumbu instan Indonesia, seperti kunyit, lada, pala, dan jahe, dijual di salah satu swalayan di California.

Pada rak tempat produk tersebut dipajang, tertera label peringatan “This product contains chemicals known to the State of California to cause cancer and birth defects or other reproductive harm.”

Label ini merujuk pada peraturan Safe Drinking Water and Toxic Enforcement Act of 1986, atau dikenal sebagai Proposition 65.

Peraturan ini mewajibkan produk yang dijual di California untuk mencantumkan peringatan jika mengandung salah satu dari lebih 900 bahan kimia yang telah diidentifikasi dapat memicu penyakit serius seperti kanker.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menyatakan pihaknya sudah mengetahui informasi itu dan sedang melakukan penelusuran.

"Saat ini kami tengah menelusuri produk ini. Namun, (sekarang) kami belum bisa memutuskan," kata Taruna, dikutip dari sejumlah pemberitaan.

Meski menimbulkan kekhawatiran, label Prop 65 tidak serta-merta menyatakan bahwa produk tersebut berbahaya.

Standar ambang batas bahan kimia di California memang diketahui jauh lebih ketat dibanding standar pangan di Indonesia maupun secara umum di Amerika Serikat.

Tidak semua produk bumbu asal Indonesia mendapat label peringatan. Dalam video yang beredar, tampak beberapa merek lain tetap dijual tanpa label Prop 65, menandakan bahwa label tersebut bersifat selektif dan berbasis hasil pengujian kandungan bahan kimia.

Dilansir dari laman resmi State of California, daftar bahan kimia dalam Prop 65 diperbarui setidaknya sekali dalam setahun dan mencakup berbagai senyawa alami dan sintetis yang umum digunakan dalam makanan, obat-obatan, produk rumah tangga, serta industri manufaktur dan konstruksi.

Untuk diketahui, kandungan seperti timbal (lead) memang bisa terdapat secara alami dalam tanah dan tanaman rempah, termasuk kunyit dan jahe. Meski begitu, konsentrasi dan jumlah paparan menjadi penentu utama apakah produk perlu diberi label Prop 65.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI