Suara.com - Suasana sidang lanjutan perceraian antara Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada Senin 4 Agustus 2025, seketika memanas.
Pemicunya bukan perdebatan alot di ruang sidang, melainkan kehadiran dua buah hati mereka yang dibawa oleh pihak Rien Wartia Trigina dengan tujuan untuk dijadikan saksi.
Pemandangan ini sontak menyulut emosi Andre Taulany. Komedian yang biasanya ramah itu menunjukkan raut wajah yang berbeda.
Dengan nada tegas dan tak terbantahkan, ia meluapkan kekecewaannya dan menolak keras upaya untuk melibatkan anak-anaknya dalam konflik rumah tangga orang tua mereka.
"Anak-anak saya tolak, nggak boleh ikutan dalam persoalan ini!" seru Andre dengan nada tinggi kepada awak media yang menunggunya.
Baginya, tindakan tersebut telah melampaui batas. Andre menegaskan bahwa kedua putranya masih di bawah umur dan secara mental belum siap untuk menghadapi tekanan di ruang persidangan.
Ia memandang bahwa melindungi mereka dari drama perceraian ini adalah kewajibannya sebagai seorang ayah. Tanpa ragu, ia menuding bahwa inisiatif tersebut datang murni dari pihak istrinya.
"Pihak sebelah sana (yang bawa anak-anak)," jelasnya singkat namun sarat dengan kekecewaan, sebelum akhirnya memilih bungkam.
Ketegangan tidak berhenti di situ. Usai persidangan, Andre yang tampak masih menahan amarah langsung bergegas masuk ke dalam mobilnya, menolak semua pertanyaan lebih lanjut dari wartawan.
Baca Juga: Giliran Mister Aloy Jadi Target Iseng Andre Taulany, Dapat 'Tagihan' di Papan Ucapan Ulang Tahun
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Erin dan tim kuasa hukumnya. Mereka kompak bungkam seribu bahasa dan terburu-buru meninggalkan area pengadilan, seolah menghindari sorotan atas insiden yang baru saja terjadi.
Drama di ruang sidang ini merupakan babak baru dari proses perceraian Andre yang cukup berliku.
Ini adalah gugatan cerai talak kedua yang diajukan oleh mantan vokalis Stinky tersebut pada 9 April 2025, setelah gugatan pertamanya ditolak oleh pengadilan karena alasan administratif.

Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa melalui Humas, Ummi Azma, telah mengonfirmasi pengajuan gugatan baru ini beberapa waktu lalu.
Pernikahan yang dibangun sejak 17 Desember 2005 dan telah dikaruniai tiga orang anak ini memang sudah lama dikabarkan retak.
Namun, insiden di pengadilan hari ini menunjukkan bahwa perpisahan mereka kini berada di titik yang jauh lebih rumit dan emosional, dengan kesejahteraan anak-anak menjadi taruhan utamanya.