Suara.com - Pengibaran bendera One Piece di sejumlah daerah menimbulkan polemik, apalagi bulan Agustus bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sejumlah pejabat telah memberikan reaksi, salah satunya Hasan Basbi selaku Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Hasan Nasbi menyatakan suka atau tidak suka terhadap pemerintah adalah pilihan. Namun bendera merah putih bersifat mutlak, tidak boleh digantikan.
Prasetyo Hadi sebagai Menteri Sekretaris Negara pun mengimbau pihak-pihak tertentu untuk tidak memprovokasi masyarakat dengan meminta mengibarkan bendera One Piece menggantikan bendera merah putih.
Pengibaran bendera One Piece ramai pula didiskusikan pengguna X pada Senin, 4 Agustus 2025, seperti yang dituliskan akun @Seph_Bimo.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan One Piece untuk maksud politik harus mendapat izin dari penciptanya, yaitu Eiichiro Oda dan Shueisha.
Menanggapi peringatan tersebut, akun @arman_dhani mengungkap Eiichiro Oda sudah membicarakannya di TikTok.
Benarkah Eiichiro Oda sudah mengizinkan bendera One Piece di Indonesia? Cek faktanya dalam ulasan berikut ini.
Akun TikTok Eiichiro Oda, Asli atau Palsu?

Akun TikTok @eiichiro.odajp membagikan foto bendera merah putih berada di atas bendera One Piece.
Baca Juga: Polisi dan Satpol PP Mulai 'Sisir' Bendera One Piece di Pemukiman Warga Jelang HUT RI
Akun @eiichiro.odajp juga menuliskan keterangan bahwa aksi pengibaran dua bendera itu terkait peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.
"Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80, para penduduk mengibarkan bendera bajak laut topi jerami," tulis akun @eiichiro.odajp di caption dalam bahasa Inggris.
"Aksi ini didorong oleh kekecewaan terhadap pemerintah dan pejabat menganggap ini tindakan pemberontakan dan melihat bendera tersebut sebagai ancaman," imbuhnya.
Di kolom komentar, terungkap bahwa @eiichiro.odajp merupakan akun fans asal India.
Eiichiro Oda pencipta One Piece rupanya tidak menggunakan media sosial.
"Lah, cuma ada akun manajemen staff onepiece, selain itu akun fanboy yang impersonate oda sensei," sahut akun @v_an***. "Emang oda orang India?" tanya akun @philos***.
"Itu akun fanboy dari negara aca aca nehi nehi, setahu saya Oda-san tidak terlalu aktif di media sosial. Akun @/eiichiro_staff ini juga dikelola oleh staffnya," komentar akun @tidehunt*** yang dibenarkan @arman_dhani sebagai pengunggah gambar.
Dengan demikian, narasi Oda izinkan penggunaan bendera One Piece jelang HUT RI adalah informasi yang sesat atau hoaks.
Benarkah Kibarkan Bendera One Piece Langgar IP?

Akun X @Seph_Bimo sebelumnya memperingatkan Intellectual Property (IP) atau Kekayaan Intelektual One Piece dimiliki Eiichiro Oda dan Shueisha.
Maka dari itu, segala penggunaan One Piece termasuk bendera seharusnya harus melalui izin sang pencipta.
"Dan penggunaan IP orang untuk apapun, tanpa adanya ijin dari yang punya IP, ya pastinya bisa kena proses hukum sih. Salah satunya bisa masuk penjara," jelasnya.
Selain itu, pop culture atau animanga company Jepang telah memberikan sejumlah aturan untuk membatasi karya turunan.
Salah satunya berbunyi: "Kami mohon menahan diri untuk membuat karya turunan yang mengandung ideologi, kepercayaan, agama, dan pesan politik tertentu."
Cuitan itu berkaitan dengan kabar pelarangan pengibaran maupun penggambaran One Piece di sejumlah daerah.
Salah satunya di Sragen, mural One Piece diminta untuk dihapus atas permintaan tentara setempat.
Polisi pun telah memberikan ancaman apabila masyarakat memilih mengibarkan bendera One Piece ketimbang bendera merah putih.
"Kalau ada terbukti melakukan pelanggaran dan dia tidak Merah Putih, tentu kami akan tindak tegas," ucap Brigjen Hengki sebagai Wakapolda Banten.
Merespons ancaman tersebut, warganet menyinggung seseorang, diduga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menggunakan lambang One Piece di debat Pilpres 2024.
"Kenapa sekarang dipermasalahin waktu ono pake debat, pada diem aja? Panas?" tanya akun @Txt_Hu***.
"Yang kena harusnya pihak konveksi dan percetakan dong ya kalo kena strike, kan dikomersilkan," timpal akun @rkmto***.
Kontributor : Neressa Prahastiwi