Polisi dan Satpol PP Mulai 'Sisir' Bendera One Piece di Pemukiman Warga Jelang HUT RI

Senin, 04 Agustus 2025 | 18:19 WIB
Polisi dan Satpol PP Mulai 'Sisir' Bendera One Piece di Pemukiman Warga Jelang HUT RI
bendera One Piece (dok. Toei Animation/One Piece)

Suara.com - Fenomena viral bendera 'Bajak Laut Topi Jerami' dari anime One Piece jelang HUT ke-80 RI kini mendapat respons serius dari aparat. Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bersama Satpol PP mulai turun ke lapangan untuk memantau langsung atribut One Piece yang berkibar di sejumlah pemukiman warga.

Langkah ini diambil setelah adanya arahan langsung dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, untuk menjaga semangat nasionalisme selama bulan kemerdekaan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, membenarkan bahwa pemantauan ini adalah instruksi langsung dari pimpinannya. Aparat gabungan akan secara aktif mengawasi penggunaan atribut yang dianggap tidak sesuai dengan semangat kebangsaan.

"Menindaklanjuti arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat, kami bersama Satpol PP melakukan pemantauan terhadap penggunaan atribut dan bendera yang tidak sesuai dengan semangat nasionalisme, termasuk bendera bertema bajak laut atau fiksi,” kata Ruslan, Minggu (4/8/2025).

Belum Ada Sanksi Pidana, Baru Imbauan Persuasif

Meski aparat telah turun ke lapangan, Ruslan memastikan bahwa pendekatan yang digunakan adalah persuasif dan edukatif, bukan represif. Hingga saat ini, belum ada warga yang diproses hukum hanya karena mengibarkan bendera fiksi.

"Kami belum menemukan adanya unsur pelanggaran pidana," ujarnya.

Namun, ia menambahkan, warga yang kedapatan memasang bendera non-negara akan diberikan imbauan secara langsung.

"Masyarakat yang kedapatan memasang bendera non-negara akan diberikan imbauan agar lebih bijak dan menghormati simbol-simbol kenegaraan,” jelas Ruslan.

Baca Juga: Mural One Piece Dihapus Paksa di Sragen, Pemerintah: Jaga Sensitivitas!

Aparat mengimbau agar kreativitas atau kesukaan terhadap budaya pop seperti One Piece tidak sampai menggantikan posisi sakral Bendera Merah Putih, terutama dalam konteks perayaan kemerdekaan.

"Bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan dan pemersatu bangsa. Mari kita hormati dengan mengibarkannya di lingkungan masing-masing, sebagai wujud cinta tanah air,” pungkas Ruslan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI