Ridwan Kamil Jalani Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana, Siap Tanggung Jawab Apapun Hasilnya

Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:16 WIB
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana, Siap Tanggung Jawab Apapun Hasilnya
Ridwan Kamil usai menjalani tes DNA di Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Terkait hasil tes DNA, pihak Ridwan Kamil memilih untuk tidak berspekulasi. Namun sang pengacara menegaskan bakal menerima semua hasil yang akan keluar nanti, termasuk bila benar kliennya adalah ayah biologis anak Lisa Mariana. 

"Kami ingin menyampaikan, kami nggak mau berandai-andai. Apapun hasilnya di kemudian hari, Pak Ridwan Kamil akan mengikuti proses hukum, apapun hasilnya dengan penuh kedewasaan dan tanggung jawab. Itulah bentuk tanggung jawab," tegas Muslim.

Latar Belakang Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil

Kasus ini mencuat pada akhir Maret 2025, saat Lisa Mariana menghebohkan publik dengan pengakuan mengejutkan. 

Mantan model majalah dewasa tersebut mengaku pernah menjalin hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil dan menyebut telah melahirkan anak dari hasil hubungan tersebut.

Lisa Mariana bahkan mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dan video call dengan sosok yang dia klaim sebagai Ridwan Kamil. 

Parempuan yang kini bertubuh gemuk tersebut menyebut pertemuan intim terjadi pada tahun 2021 di Palembang, dan setelah kehamilan, dia merasa ditelantarkan.

Sosok Lisa Mariana sendiri dikenal sebagai model majalah dewasa yang belakangan aktif di media sosial. Dia menuntut pengakuan dan hak nafkah untuk anaknya, Celine Azzura, yang diyakini sebagai buah cintanya dengan Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil telah membantah seluruh tuduhan tersebut. Dia menyatakan Lisa telah melakukan fitnah bermotif ekonomi, dan menegaskan bahwa hubungan mereka hanya sebatas satu kali pertemuan untuk membahas bantuan kuliah.

Baca Juga: Apa Pekerjaan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sekarang? Sah Tes DNA di Bareskrim

Sebagai respons, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen.

Laporan tersebut menggunakan dasar sejumlah pasal dalam UU ITE, termasuk Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 45 jo Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024.

Tes DNA ini diharapkan menjadi titik terang dari perseteruan yang telah menguras perhatian publik tersebut. Kini, tinggal menunggu waktu untuk membuktikan, apakah benar Celine Azzura adalah anak kandung Ridwan Kamil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI