Senjata Makan Tuan? BPOM Beberkan Bahaya 4 Produk Terafiliasi Doktif yang Dicabut Izin Edarnya

Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Senjata Makan Tuan? BPOM Beberkan Bahaya 4 Produk Terafiliasi Doktif yang Dicabut Izin Edarnya
Dokter Detektif atau Doktif hadir sebagai saksi di sidang lanjutan kasus pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Sosok kontroversial yang dikenal vokal mengkritik produk kecantikan, Dokter Detektif atau Doktif, kini justru mendapati produk yang terafiliasi dengannya tersandung masalah.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mencabut izin edar empat produk kosmetik yang berkaitan dengan figur tersebut.

Langkah tegas ini diumumkan melalui rilis resmi pada 7 Agustus 2025, sebagai bagian dari penindakan terhadap total 21 produk kosmetik di pasaran.

Adapun keempat produk yang izin edarnya dibatalkan adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series.

Pencabutan izin ini bukanlah tanpa sebab yang mendasar.

Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif alias Doktif saat ikut hadir di sidang lanjutan kasus pemerasan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif alias Doktif saat ikut hadir di sidang lanjutan kasus pemerasan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

BPOM menemukan adanya ketidaksesuaian antara komposisi bahan yang senyatanya digunakan untuk produksi, dengan data yang didaftarkan saat proses notifikasi.

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa inkonsistensi komposisi tersebut dapat memicu masalah kesehatan yang serius bagi konsumen.

"Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna sensitif terhadap bahan tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut," ujarnya baru-baru ini.

Lebih lanjut, BPOM juga menyoroti bahwa ketidaksesuaian ini berpotensi membuat manfaat yang dijanjikan oleh produk tidak sesuai dengan kenyataan.

Baca Juga: Doktif: Reza Gladys Rela Bayar Rp20 Miliar demi Review Manis Produk Kosmetiknya

"Selain itu, ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan," tegas Taruna Ikrar.

Dokter Detektif alias Doktif didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Juni 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Dokter Detektif alias Doktif didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Juni 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Sementara itu, Doktif sendiri memberikan respons yang terkesan santai menanggapi pencabutan izin keempat produk kecantikan tersebut.

"Nggak apa-apa, kan saya nggak pernah jualan keranjang produk berbahaya," klaimnya.

Dalam polemik ini, BPOM pun kembali menegaskan posisi dan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari produk yang berisiko.

"BPOM telah bekerja nyata melindungi masyarakat dari obat dan makanan berbahaya. Termasuk menyelamatkan para perempuan dari skincare yang mengandung bahan berisiko bagi kesehatan. Pelaku harus jujur dan bertanggung jawab pada konsumen," pinta Taruna Ikrar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI