Suara.com - Aktor Ammar Zoni menaruh harapan besar pada proses hukum yang dapat meringankan masa pidananya.
Menjalani hari-harinya sebagai warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Ammar Zoni melalui tim kuasa hukumnya secara aktif mengupayakan berbagai jalan untuk memperoleh pengampunan hukum.
Upaya tersebut kini memasuki babak krusial, seiring dengan momentum perayaan kemerdekaan Indonesia yang membuka peluang istimewa bagi para narapidana.
Jhon Matias selaku kuasa hukum Ammar Zoni, memberikan penjelasan mendalam mengenai status dan langkah-langkah yang sedang ditempuh kliennya.
![Ammar Zoni [YouTube]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/25/32708-ammar-zoni.jpg)
Menurutnya, proses pengajuan amnesti dan remisi sedang berjalan secara simultan.
"Kami tengah memantau proses pengajuan amnesti yang diajukan oleh Kementerian. Menurut informasi dari Ditjen Pas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan), ada beberapa tahap pengajuan. Meskipun pada tahap awal nama klien kami belum tercantum, kami optimistis untuk tahap selanjutnya," ungkap Jhon Matias saat diwawancaraiawak media belum lama ini.
Di samping amnesti, fokus utama tim kuasa hukum saat ini adalah remisi atau pengurangan masa hukuman.
Jhon mengakui bahwa pihaknya belum menerima surat keputusan resmi mengenai besaran remisi reguler yang akan diterima Ammar pada tahun ini.
"Kami masih perlu mengonfirmasi lebih lanjut mengenai remisi tahunan untuk Ammar. Ada sedikit keterlambatan informasi yang kami terima, dan kami akan segera menindaklanjutinya," jelasnya.
Baca Juga: 7 Ide Lomba Unik 17 Agustus 2025, Bisa Bikin Warga Ngakak Bareng
Perubahan status Ammar dari tahanan menjadi warga binaan menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengajuan ini.
Sebagai warga binaan, Ammar Zoni secara otomatis memiliki hak untuk mendapatkan remisi, sebuah hak yang melekat dan dijamin oleh undang-undang tanpa perlu pengajuan yang rumit.
Peluang terbesar bagi Ammar mungkin datang dari sebuah momen langka tahun ini, yakni Remisi Dasawarsa. Ammar berharap remisi khusus tersebut bisa membuat ia bebas lebih cepat.
Remisi khusus ini merupakan kebijakan yang diterapkan setiap sepuluh tahun sekali untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 RI pada tahun 2025, Remisi Dasawarsa kembali diberlakukan dan menjadi harapan baru bagi banyak warga binaan, termasuk Ammar.
"Ini adalah hak istimewa yang dimiliki Ammar sebagai warga binaan. Adanya Remisi Dasawarsa pada perayaan kemerdekaan ke-80 ini menjadi sebuah peluang signifikan," tegas Jhon Matias.