Saksi Bongkar Suami Shella Saukia dan Oknum Aparat Ikut Serang Doktif

Senin, 11 Agustus 2025 | 19:24 WIB
Saksi Bongkar Suami Shella Saukia dan Oknum Aparat Ikut Serang Doktif
Shella Saukia dan suaminya, Achmad Fitra Budiman [Instagram/@shellasaukiaofficial]

Suara.com - Kasus dugaan perampasan kemerdekaan yang dilaporkan Dokter Detektif alias Doktif terhadap pengusaha skincare Shella Saukia memasuki babak baru.

Kuasa hukum Doktif, Sunan Kalijaga, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendampingi saksi kunci yang melihat langsung peristiwa tersebut.

Sunan Kalijaga menyatakan kedatangannya adalah untuk memperkuat laporan yang telah dibuat kliennya pada Januari 2025. 

Sang advokat menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV, yang diyakini dapat membuat kasus ini menjadi terang benderang.

"Hari ini kami membawa saksi berikut alat-alat bukti seperti CCTV, video yang sudah kami serahkan ke pihak penyidik," kata Sunan Kalijaga usai mendampingi saksi menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Agustus 2025.

Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif alias Doktif saat ikut hadir di sidang lanjutan kasus pemerasan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif alias Doktif saat ikut hadir di sidang lanjutan kasus pemerasan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Dalam kesempatan tersebut, Sunan mengungkap adanya fakta baru yang cukup mengejutkan.

Menurutnya, penyerangan terhadap kliennya tidak hanya melibatkan nama-nama yang sudah disebut sebelumnya, tetapi juga suami dari Shella Saukia (SS) dan seorang oknum aparat.

"Yang saya sayangkan juga, ada dua oknum laki-laki juga yang ikut menyerang klien kami, Dokter Samira (Doktif). Yaitu yang kami duga adalah suami daripada SS dan juga ada oknum aparat," tegasnya.

Saksi yang dihadirkan, Verra Oktavianti, memberikan kesaksian yang memperkuat dugaan tersebut.

Baca Juga: Senjata Makan Tuan? BPOM Beberkan Bahaya 4 Produk Terafiliasi Doktif yang Dicabut Izin Edarnya

Verra, yang berada di lokasi saat kejadian, mengaku melihat langsung upaya penyerangan yang dilakukan oleh suami Shella Saukia.

"Waktu itu tuh yang pakai baju putih itu kan, yang diduga suaminya itu, memang sudah mendekati Doktif. Terus pada saat dia ada gerakan mau mukul, ditahan teman-temannya gitu, ditarik," ungkap Verra Oktavianti dalam kesempatan yang sama.

Verra menambahkan, setelah insiden itu, muncul seorang pria lain yang juga berlari kencang dan mencoba melakukan penyerangan.

Dengan bukti dan kesaksian baru ini, Sunan Kalijaga mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses kasus ini dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka.

Dia khawatir jika prosesnya berlarut-larut, para pelaku akan kembali mengulangi perbuatannya.

"Segera melakukan penetapan tersangka dan segera melakukan penahanan. Ini kami mohonkan sebagai korban yang melaporkan resmi," imbuh Sunan Kalijaga.

Sebagai pengingat, perseteruan antara Doktif dan Shella Saukia bermula pada 17 Januari 2025.

Konflik dipicu oleh ulasan produk skincare milik Shella Saukia yang dilakukan Doktif bersama Verra Oktavianti dalam siaran langsung di media sosial.

Dalam ulasannya, Doktif menemukan beberapa produk yang tidak memiliki izin edar BPOM dan label yang lengkap, atau disebut produk "polosan".

Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif alias Doktif saat ikut hadir di sidang lanjutan kasus pemerasan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif alias Doktif saat ikut hadir di sidang lanjutan kasus pemerasan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Tak terima dengan ulasan tersebut, Shella Saukia bersama suami dan rombongannya mendatangi Doktif yang sedang berada di sebuah rumah makan di Jakarta.

Menurut laporan Doktif, dia mengalami intimidasi, makian, dan dihalangi untuk meninggalkan lokasi.

Atas kejadian ini, Doktif melaporkan Shella Saukia dan beberapa orang lainnya ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 333 KUHP tentang tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain secara melawan hukum.

Tak terima dengan laporan tersebut, Shella Saukia kemudian juga membuat laporan balik terhadap Doktif atas dugaan pencemaran nama baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI