Suara.com - Musisi Doadibadai Hollo menyoroti polemik pemungutan royalti lagu dan musik yang kini meluas ke pemilik kafe yang belakangan menimbulkan keresahan.
Pria yang akrab disapa Badai ini menegaskan bahwa tanggung jawab penagihan dan pembayaran royalti sepenuhnya berada di pundak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Hal tersebut diutarakannya melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa, 12 Agustus 2025.
Menurut pencipta lagu-lagu hits Kerispatih ini, beban tersebut tidak seharusnya dilimpahkan kepada grup musik atau band yang tampil.
"Penagihan royalti pada sebuah usaha dalam area publik adalah sepenuhnya adalah tanggung jawab LMKN, yang harus dibayarkan oleh pemilik kafe, bar atau resto dalam koridor manfaat komersial. Sekali lagi, selama ada MANFAAT KOMERSIAL dan bukan tanggung jawab band kafe," tulis Badai.
Musisi berusia 47 tahun ini sampai menyayangkan adanya ketakutan yang tersebar di kalangan pengusaha kafe, yang berujung pada keengganan mereka memutar lagu-lagu Indonesia.
"Selama ini telah tersebar ketakutannya, sehingga mereka takut memainkan lagi lagu Indonesia. Menyedihkan sekali," lanjutnya dalam unggahan yang sama.
Namun saat berbicara lebih jauh, Badai di sisi lain juga menaruh keraguan terhadap kinerja LMKN dalam menyalurkan royalti kepada para pencipta lagu.
Ia mengutarakan adanya krisis kepercayaan atau trust issue terhadap lembaga tersebut, dan menurutnya hanya bisa diselesaikan dengan pemanfaatan teknologi.
Baca Juga: Ikang Fawzi Sentil Kinerja LMKN: Kalau Profesional dan Transparan, Kisruh Royalti Tak Akan Terjadi
"Tapi apakah orang percaya dengan kinerja LMK atau LMKN ini? Apakah orang yakin pembayarannya sampai pada pencipta lagu dengan benar dan transparan? Itulah mengapa, trust issue itu harus dibereskan dengan teknologi baru," papar Badai.
Lewat metode baru itu, Badai juga sangat berharap ke depan pembayaran royalti bisa langsung sampai ke para pencipta karya, dan tidak perlu melibatkan peran LMK atau LMKN lagi.
"REAL TIME! Langsung diterima oleh si komposer lagu tersebut," pungkasnya, menyiratkan perlunya sebuah sistem yang lebih transparan dan akuntabel untuk penyaluran royalti ke depannya.