Kisruh Royalti Makin Meluas, Badai Nilai LMKN Tak Perlu Dilibatkan Lagi

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:01 WIB
Kisruh Royalti Makin Meluas, Badai Nilai LMKN Tak Perlu Dilibatkan Lagi
Doadibadai Hollo atau Badai dalam sesi jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin, 28 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Musisi Doadibadai Hollo menyoroti polemik pemungutan royalti lagu dan musik yang kini meluas ke pemilik kafe yang belakangan menimbulkan keresahan.

Pria yang akrab disapa Badai ini menegaskan bahwa tanggung jawab penagihan dan pembayaran royalti sepenuhnya berada di pundak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Hal tersebut diutarakannya melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa, 12 Agustus 2025.

Menurut pencipta lagu-lagu hits Kerispatih ini, beban tersebut tidak seharusnya dilimpahkan kepada grup musik atau band yang tampil.

"Penagihan royalti pada sebuah usaha dalam area publik adalah sepenuhnya adalah tanggung jawab LMKN, yang harus dibayarkan oleh pemilik kafe, bar atau resto dalam koridor manfaat komersial. Sekali lagi, selama ada MANFAAT KOMERSIAL dan bukan tanggung jawab band kafe," tulis Badai.

Musisi berusia 47 tahun ini sampai menyayangkan adanya ketakutan yang tersebar di kalangan pengusaha kafe, yang berujung pada keengganan mereka memutar lagu-lagu Indonesia.

"Selama ini telah tersebar ketakutannya, sehingga mereka takut memainkan lagi lagu Indonesia. Menyedihkan sekali," lanjutnya dalam unggahan yang sama.

Namun saat berbicara lebih jauh, Badai di sisi lain juga menaruh keraguan terhadap kinerja LMKN dalam menyalurkan royalti kepada para pencipta lagu.

Ia mengutarakan adanya krisis kepercayaan atau trust issue terhadap lembaga tersebut, dan menurutnya hanya bisa diselesaikan dengan pemanfaatan teknologi.

baca juga

"Tapi apakah orang percaya dengan kinerja LMK atau LMKN ini? Apakah orang yakin pembayarannya sampai pada pencipta lagu dengan benar dan transparan? Itulah mengapa, trust issue itu harus dibereskan dengan teknologi baru," papar Badai.

Lewat metode baru itu, Badai juga sangat berharap ke depan pembayaran royalti bisa langsung sampai ke para pencipta karya, dan tidak perlu melibatkan peran LMK atau LMKN lagi.

"REAL TIME! Langsung diterima oleh si komposer lagu tersebut," pungkasnya, menyiratkan perlunya sebuah sistem yang lebih transparan dan akuntabel untuk penyaluran royalti ke depannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ari Lasso Gratiskan Lagunya Dinyanyikan dan Diputar di Kafe: Percuma Anda Bayar

Ari Lasso Gratiskan Lagunya Dinyanyikan dan Diputar di Kafe: Percuma Anda Bayar

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:18 WIB

Gelar Resepsi Pernikahan Pakai Musik? Siap-Siap Bayar Royalti, Ini Penjelasan WAMI

Gelar Resepsi Pernikahan Pakai Musik? Siap-Siap Bayar Royalti, Ini Penjelasan WAMI

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 21:51 WIB

Merasa Dirugikan, Ari Lasso Desak KPK hingga Bareskrim Periksa WAMI

Merasa Dirugikan, Ari Lasso Desak KPK hingga Bareskrim Periksa WAMI

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 16:40 WIB

Penghasilan Royalti Cuma Rp700 Ribu dan Salah Alamat Transfer, Ari Lasso Semprot WAMI

Penghasilan Royalti Cuma Rp700 Ribu dan Salah Alamat Transfer, Ari Lasso Semprot WAMI

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 16:01 WIB

Valentinus Resa Sentil Kisruh Royalti: Pengusaha Masak Mode Hening, Takut Suara Panci Kena Tagih

Valentinus Resa Sentil Kisruh Royalti: Pengusaha Masak Mode Hening, Takut Suara Panci Kena Tagih

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 06:45 WIB

Ikang Fawzi Soroti Kisruh Royalti Kafe: Orang ke WC Saja Bayar, Tapi Tarifnya Harus Adil

Ikang Fawzi Soroti Kisruh Royalti Kafe: Orang ke WC Saja Bayar, Tapi Tarifnya Harus Adil

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×