Kisruh Royalti Makin Meluas, Badai Nilai LMKN Tak Perlu Dilibatkan Lagi

Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:01 WIB
Kisruh Royalti Makin Meluas, Badai Nilai LMKN Tak Perlu Dilibatkan Lagi
Doadibadai Hollo atau Badai dalam sesi jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin, 28 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Musisi Doadibadai Hollo menyoroti polemik pemungutan royalti lagu dan musik yang kini meluas ke pemilik kafe yang belakangan menimbulkan keresahan.

Pria yang akrab disapa Badai ini menegaskan bahwa tanggung jawab penagihan dan pembayaran royalti sepenuhnya berada di pundak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Hal tersebut diutarakannya melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa, 12 Agustus 2025.

Menurut pencipta lagu-lagu hits Kerispatih ini, beban tersebut tidak seharusnya dilimpahkan kepada grup musik atau band yang tampil.

"Penagihan royalti pada sebuah usaha dalam area publik adalah sepenuhnya adalah tanggung jawab LMKN, yang harus dibayarkan oleh pemilik kafe, bar atau resto dalam koridor manfaat komersial. Sekali lagi, selama ada MANFAAT KOMERSIAL dan bukan tanggung jawab band kafe," tulis Badai.

Musisi berusia 47 tahun ini sampai menyayangkan adanya ketakutan yang tersebar di kalangan pengusaha kafe, yang berujung pada keengganan mereka memutar lagu-lagu Indonesia.

"Selama ini telah tersebar ketakutannya, sehingga mereka takut memainkan lagi lagu Indonesia. Menyedihkan sekali," lanjutnya dalam unggahan yang sama.

Namun saat berbicara lebih jauh, Badai di sisi lain juga menaruh keraguan terhadap kinerja LMKN dalam menyalurkan royalti kepada para pencipta lagu.

Ia mengutarakan adanya krisis kepercayaan atau trust issue terhadap lembaga tersebut, dan menurutnya hanya bisa diselesaikan dengan pemanfaatan teknologi.

Baca Juga: Ikang Fawzi Sentil Kinerja LMKN: Kalau Profesional dan Transparan, Kisruh Royalti Tak Akan Terjadi

"Tapi apakah orang percaya dengan kinerja LMK atau LMKN ini? Apakah orang yakin pembayarannya sampai pada pencipta lagu dengan benar dan transparan? Itulah mengapa, trust issue itu harus dibereskan dengan teknologi baru," papar Badai.

Lewat metode baru itu, Badai juga sangat berharap ke depan pembayaran royalti bisa langsung sampai ke para pencipta karya, dan tidak perlu melibatkan peran LMK atau LMKN lagi.

"REAL TIME! Langsung diterima oleh si komposer lagu tersebut," pungkasnya, menyiratkan perlunya sebuah sistem yang lebih transparan dan akuntabel untuk penyaluran royalti ke depannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI