KPK Terima Laporan Nikita Mirzani, Siap Telaah Dugaan Permainan Vonis Hakim dan Jaksa

Ferry Noviandi, Ismail

Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:15 WIB
KPK Terima Laporan Nikita Mirzani, Siap Telaah Dugaan Permainan Vonis Hakim dan Jaksa
KPK kasih reaksi soal laporan Nikita Mirzani (Tiara/Suara.com)

Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menggebrak panggung publik. Namun kali ini arenanya jauh lebih serius, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani secara resmi melaporkan dugaan adanya praktik curang di lingkaran aparat penegak hukum.

Langkah mengejutkan ini bukan sekadar gertak sambal, melainkan sebuah eskalasi dari pertarungannya yang ia yakini didukung oleh bukti kuat.

Sebuah rekaman suara yang diduga berisi percakapan untuk mengatur vonis sebuah perkara.

Laporan ini sendiri merupakan puncak dari kekecewaan Nikita setelah upayanya untuk membuka kotak pandora di ruang sidang dimentahkan oleh majelis hakim.

Foto kolase Nikita Mirzani dan laporan dugaan suap APH di KPK. (tangkapan layar/ist)
KPK kasih reaksi soal laporan Nikita Mirzani (tangkapan layar/ist)

Merasa jalurnya di pengadilan dibuntu, ia memilih untuk membawa amunisi tersebut ke lembaga anti-rasuah.

Kabar mengenai pelaporan ini pertama kali meledak melalui akun Instagram-nya, @nikitamirzanimawardi_172, pada Sabtu (9/8/2025).

Unggahan tersebut menampilkan foto tanda terima laporan dari KPK bernomor 011/VII/2025, tertanggal 8 Agustus 2025, disertai keterangan yang lugas.

"Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya. Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan," tulis akun tersebut, seolah menjawab tantangan sekaligus mengirim sinyal bahwa ia tidak main-main.

baca juga

Menanggapi laporan yang menyita perhatian publik ini, pihak KPK memberikan konfirmasi dengan hati-hati.

Nikita Mirzani menangis karena sidang harus ditunda dan hakim meminta sang artis untuk melakukan pengobatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Niki kecewa karena ia ingin sidang tetap berjalan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
KPK kasih reaksi soal laporan Nikita Mirzani[Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa institusinya menyambut setiap laporan dari masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam pemberantasan korupsi.

Namun, Budi menekankan bahwa semua aduan harus melewati prosedur yang ketat.

"KPK tentu terbuka terhadap semua laporan ya dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan (KPK) atau tidak," kata Budi kepada awak media.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa KPK memiliki kebijakan untuk tidak membeberkan detail laporan kepada publik, termasuk identitas pelapor dan materi yang diadukan, demi melindungi semua pihak yang terlibat.

Kerahasiaan ini adalah standar operasional untuk memastikan proses verifikasi berjalan tanpa intervensi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fitri Salhuteru Jadi Saksi Meringankan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Kepanasan?

Fitri Salhuteru Jadi Saksi Meringankan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Kepanasan?

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:19 WIB

Hotman Paris Bela Jaksa Perekam Nikita Mirzani: Hakimnya Sudah Nggak Ada Kan?

Hotman Paris Bela Jaksa Perekam Nikita Mirzani: Hakimnya Sudah Nggak Ada Kan?

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:53 WIB

Usai Koar-koar di Medsos, Laporan Nikita Mirzani soal Kasus Suap Aparat Hukum Diusut KPK

Usai Koar-koar di Medsos, Laporan Nikita Mirzani soal Kasus Suap Aparat Hukum Diusut KPK

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:58 WIB

5 Fakta Nikita Mirzani Lapor ke KPK: 'Bocoran' Rekaman Suara Pengondisian Baju Cokelat

5 Fakta Nikita Mirzani Lapor ke KPK: 'Bocoran' Rekaman Suara Pengondisian Baju Cokelat

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 23:05 WIB

2 Kali Mangkir, Fitri Salhuteru Merasa Tak Pantas Dilaporkan Nikita Mirzani: Dia Tak Punya Nama Baik

2 Kali Mangkir, Fitri Salhuteru Merasa Tak Pantas Dilaporkan Nikita Mirzani: Dia Tak Punya Nama Baik

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 20:29 WIB

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Pakar Hukum Pidana Ingatkan Konsekuensi Serius

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Pakar Hukum Pidana Ingatkan Konsekuensi Serius

Entertainment | Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:45 WIB

Terkini

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:51 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

×