Harmonis Sebelum Perang, Piyu dan Ariel NOAH Lempar Senyum Sebelum Adu Argumen Royalti

Yohanes Endra, Ismail

Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Harmonis Sebelum Perang, Piyu dan Ariel NOAH Lempar Senyum Sebelum Adu Argumen Royalti
Piyu bagikan foto saat bersama dengan Ariel Noah sebelum bertemu dengan Anggota DPR (Instagram)

Suara.com - Di tengah panasnya polemik royalti musik yang seolah tak berujung, sebuah unggahan sederhana dari gitaris Padi Reborn, Piyu, berhasil mendinginkan suasana sekaligus menyita perhatian publik.

Melalui akun Instagram pribadinya, Piyu membagikan swafoto akrab bersama Ariel NOAH, keduanya kompak mengenakan kemeja batik dengan senyum hangat.

dalam keterangan Piyu mengaku mengambil foto tersebut sebelum bertemu dengan anggota DPR untuk membahas perihal royalti.

"Foto bareng dulu biar harmonis sebelum rapat dengan DPR," tulis Piyu.

Kalimat singkat itu sarat makna. Ia menjadi pembuka dari sebuah pertemuan krusial di Gedung Parlemen, Senayan, pada Kamis (21/8/2025).

Di mana pada pertemuan itu nasib para musisi Indonesia dipertaruhkan.

Ketua WAMI Adi Adrian, Ariel Noah, Piyu Padi saat rapat bersama perwakilan DPR membahas UU Hak Cipta, Kamis (21/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Ketua WAMI Adi Adrian, Ariel Noah, Piyu Padi saat rapat bersama perwakilan DPR membahas UU Hak Cipta, Kamis (21/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Di satu sisi, foto ini menunjukkan persahabatan, namun di sisi lain, ia adalah simbol gencatan senjata sesaat antara dua tokoh yang sebenarnya berdiri di sisi berseberangan dalam memperjuangkan solusi masalah royalti.

Seperti diketahui, Piyu dan Ariel adalah representasi dari dua kubu dengan pandangan yang fundamental berbeda.

Ariel, yang datang bersama aliansi Vibrasi Suara Indonesia (VISI), berjuang agar pemerintah mempertegas aturan mengenai siapa yang wajib membayar performing rights.

baca juga

Vokalis kharismatik ini bersikukuh bahwa beban pembayaran royalti tidak seharusnya ditanggung oleh para penampil atau penyanyi dan memilih untuk mempertahankan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan perbaikan regulasi.

Pandangan ini bertolak belakang dengan Piyu, yang sebagai Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menjadi garda terdepan para pencipta lagu.

Piyu dan AKSI secara vokal menuntut pembubaran LMKN, yang mereka anggap gagal dalam mengelola dan mendistribusikan royalti secara adil.

Bahkan, AKSI kini tengah menempuh jalur hukum dengan menggugat lembaga tersebut.

Ahmad Dhani, Piyu Padi Reborn, dan Ari Bias yang tergabung dalam AKSI menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]
Ahmad Dhani, Piyu Padi Reborn, dan Ari Bias yang tergabung dalam AKSI menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]

Namun, di ruang Komisi XIII DPR hari itu, perbedaan pandangan tersebut seolah melebur.

Foto harmonis Piyu menjadi bukti bahwa demi tujuan yang lebih besar, persatuan adalah kunci.

Mereka duduk bersama di hadapan para wakil rakyat, menyuarakan satu keresahan yang sama: sistem royalti musik di Indonesia harus segera dibenahi.

Rapat konsultasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, itu dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan.

Mulai dari pemerintah yang diwakili Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, hingga puluhan musisi lintas generasi.

Nama-nama besar seperti Vina Panduwinata, Marcell Siahaan, Sammy Simorangkir, dan Cholil Mahmud dari Efek Rumah Kaca turut hadir.

Menariknya, meja parlemen juga diisi oleh sesama musisi yang kini menjadi anggota dewan, seperti Ahmad Dhani, Once Mekel, dan Melly Goeslaw, menjadikan rapat ini sebagai forum paling representatif dalam sejarah polemik royalti musik.

Senyum Piyu dan Ariel dalam foto itu kini menjadi simbol harapan. Meski jalan yang mereka usulkan berbeda, tujuan mereka sama, memastikan setiap nada yang tercipta dan setiap lagu yang dinyanyikan mendapatkan apresiasi yang layak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlalu Banyak yang Mungut, DPR Janji Pangkas Lembaga 'Royalti' Lewat Revisi UU Hak Cipta

Terlalu Banyak yang Mungut, DPR Janji Pangkas Lembaga 'Royalti' Lewat Revisi UU Hak Cipta

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:57 WIB

Pendatang Baru di Indusri Musik, Tissa Biani Tanggapi Kisruh Royalti di Kalangan Musisi

Pendatang Baru di Indusri Musik, Tissa Biani Tanggapi Kisruh Royalti di Kalangan Musisi

Entertainment | Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:51 WIB

Carut Marut Royalti Musik, Artis Papan Atas Dipanggil ke Senayan, DPR Bakal Revisi UU Hak Cipta

Carut Marut Royalti Musik, Artis Papan Atas Dipanggil ke Senayan, DPR Bakal Revisi UU Hak Cipta

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:57 WIB

WAMI Tak Bisa Sembarangan Bongkar Nominal Royalti Musisi, Kenapa?

WAMI Tak Bisa Sembarangan Bongkar Nominal Royalti Musisi, Kenapa?

Entertainment | Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:42 WIB

Ahli Waris WR Soepratman Luruskan Isu Royalti Lagu Indonesia Raya, Minta 'Hak Moral' ke Prabowo

Ahli Waris WR Soepratman Luruskan Isu Royalti Lagu Indonesia Raya, Minta 'Hak Moral' ke Prabowo

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:42 WIB

Makin Panas, Ari Lasso Bawa Polemik Royalti ke DPR dan Batalkan Pertemuan dengan Adi Adrian

Makin Panas, Ari Lasso Bawa Polemik Royalti ke DPR dan Batalkan Pertemuan dengan Adi Adrian

Entertainment | Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:50 WIB

Terkini

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:35 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:34 WIB

Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha

Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:33 WIB

×