5. Transferan Besar Hanya Terjadi Satu Kali
Lisa mengklarifikasi bahwa nominal Rp 15 juta atau Rp 20 juta yang disebut Ayu Aulia memang pernah ia terima. Namun, itu adalah kejadian langka yang hanya terjadi satu kali, bukan rutin setiap bulan.
6. Dikirim Lewat 'Orang Ketiga': Mantan Ajudan
Proses pengiriman uang ini juga menarik. Lisa mengaku uang tersebut tidak pernah dikirim langsung oleh Kang Emil.
Setelah akses komunikasinya diputus, uang bulanan itu selalu ditransfer melalui seorang mantan ajudan, menciptakan lapisan jarak antara kedua belah pihak.
7. Dua Narasi Bertolak Belakang: Dermawan vs. Pemberi Harapan?
Pada akhirnya, publik disajikan dua narasi yang saling berlawanan. Di satu sisi, ada citra seorang pejabat dermawan yang membantu tanpa pamrih.
Di sisi lain, ada pengakuan seorang perempuan yang merasa diberi bantuan secara tidak konsisten hingga harus "mengemis". Misteri ini mungkin tidak akan pernah selesai di pengadilan, tetapi akan terus hidup dalam perdebatan publik.
Baca Juga: KPK Yakin Prabowo Tak akan Ampuni Noel Lewat Amnesti, Apa Alasannya?