KPK Yakin Prabowo Tak akan Ampuni Noel Lewat Amnesti, Apa Alasannya?

Bangun Santoso

Senin, 25 Agustus 2025 | 12:32 WIB
KPK Yakin Prabowo Tak akan Ampuni Noel Lewat Amnesti, Apa Alasannya?
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel itu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan keyakinan tingkat tinggi bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan pengampunan atau amnesti kepada Immanuel Ebenezer Gerungan. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang akrab disapa Noel itu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Sikap optimistis lembaga antirasuah ini muncul di tengah harapan Noel untuk mendapatkan hak prerogatif presiden setelah ditetapkan sebagai tersangka. KPK memegang satu alasan kuat yang diyakini menjadi sinyal bahwa era pemerintahan baru ini tidak akan main-main dengan koruptor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keyakinan tersebut berakar dari pidato kenegaraan yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo.

"Kami meyakini hal tersebut sebagaimana pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden pada HUT ke-80 RI kemarin," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Senin (25/8/2025).

Menurut Budi, pernyataan tegas Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraannya menjadi bukti sahih atas keseriusan dan komitmen pemerintah dalam perang melawan korupsi. Pidato tersebut, kata Budi, bukan sekadar retorika, melainkan sebuah janji yang akan dipegang teguh.

KPK memandang bahwa penegakan hukum terhadap koruptor, termasuk dalam kasus yang menjerat Noel, adalah esensi untuk menciptakan keadilan dan efek jera.

"Oleh karena itu, kembali ke esensi dari penegakan hukum adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, dan juga memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," katanya.

Terlebih lagi, kasus yang menjerat Noel dianggap sangat merugikan masyarakat luas. KPK menyoroti bagaimana praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemenaker telah melambungkan biaya secara gila-gilaan, dari yang seharusnya hanya Rp275.000 menjadi Rp6 juta.

"Itu kan angka yang sangat luar biasa, terlebih dihadapkan dengan UMR Indonesia yang masih cukup rendah," ujar Budi, menggarisbawahi dampak langsung korupsi terhadap rakyat kecil.

baca juga

Meski demikian, Budi mengakui bahwa pemberian amnesti sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

Keyakinan KPK tampaknya sejalan dengan langkah cepat yang telah diambil Istana. Tepat pada hari Noel ditetapkan sebagai tersangka, 22 Agustus 2025, Presiden Prabowo langsung mencopot jabatannya sebagai Wamenaker.

Langkah tegas ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang mengamini semangat pemberantasan korupsi presiden.

"Sekali lagi, benar-benar Presiden ingin kami semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat itu.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka. Noel diduga kuat menerima aliran dana haram sebesar Rp3 miliar dan satu unit motor gede merek Ducati dari hasil pemerasan tersebut.

Berikut adalah 11 tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK:

  1. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) - Wamenaker
  2. Irvian Bobby Mahendro (IBM) - Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker
  3. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) - Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker
  4. Subhan (SB) - Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker
  5. Anitasari Kusumawati (AK) - Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker
  6. Fahrurozi (FRZ) - Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker
  7. Hery Sutanto (HS) - Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker
  8. Sekarsari Kartika Putri (SKP) - Sub-Koordinator di Kemenaker
  9. Supriadi (SUP) - Koordinator di Kemenaker
  10. Temurila (TEM) - Pihak PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud (MM) - Pihak PT KEM Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Wamenaker Berbuntut Panjang! Pejabat Kemenaker Irvian Bobby Diduga Cuci Uang Hasil Pemerasan K3?

OTT Wamenaker Berbuntut Panjang! Pejabat Kemenaker Irvian Bobby Diduga Cuci Uang Hasil Pemerasan K3?

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 12:05 WIB

Akal Bulus 'Sultan Kemnaker': Terima Duit Haram Rp69 Miliar, Harta di LHKPN Cuma Secuil

Akal Bulus 'Sultan Kemnaker': Terima Duit Haram Rp69 Miliar, Harta di LHKPN Cuma Secuil

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 11:43 WIB

Noel Bantah Kena OTT dan Terlibat Pemerasan, KPK: yang Penting Penyidik Bisa Buktikan

Noel Bantah Kena OTT dan Terlibat Pemerasan, KPK: yang Penting Penyidik Bisa Buktikan

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 11:29 WIB

Terjaring OTT, Pejabat Kemenaker Punya Harta Rp 3,9 Miliar? Padahal Diduga Peras Rp 69 Miliar!

Terjaring OTT, Pejabat Kemenaker Punya Harta Rp 3,9 Miliar? Padahal Diduga Peras Rp 69 Miliar!

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 11:17 WIB

Perbuatannya Mengukir Sejarah, Eks Penyidik KPK Minta Prabowo Tegas Tolak Amnesti Immanuel Ebenezer

Perbuatannya Mengukir Sejarah, Eks Penyidik KPK Minta Prabowo Tegas Tolak Amnesti Immanuel Ebenezer

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 11:00 WIB

Adian Napitupulu Hebohkan Media Sosial : Memberi Isyarat Menteri Ditangkap KPK

Adian Napitupulu Hebohkan Media Sosial : Memberi Isyarat Menteri Ditangkap KPK

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 10:31 WIB

Pilih Bungkam, Bahlil Lahadalia Malah Melengos Jawab yang Lain usai Ditanya Kasus Noel, Mengapa?

Pilih Bungkam, Bahlil Lahadalia Malah Melengos Jawab yang Lain usai Ditanya Kasus Noel, Mengapa?

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 10:17 WIB

Terkini

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

×