OTT Wamenaker Berbuntut Panjang! Pejabat Kemenaker Irvian Bobby Diduga Cuci Uang Hasil Pemerasan K3?

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 25 Agustus 2025 | 12:05 WIB
OTT Wamenaker Berbuntut Panjang! Pejabat Kemenaker Irvian Bobby Diduga Cuci Uang Hasil Pemerasan K3?
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (ketiga kiri) bersama tersangka lainnya saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Suara.com - Seorang pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Irvian Bobby Mahendro Putro berpotensi dijerat pasal pencucian uang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan mengembangkan kasus dugaan pemerasan di Kemenaker ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal tersebut dipicu kecurigaan KPK terhadap Irvian Bobby yang hanya laporkan harta Rp 3,9 miliar, angka tersebut jauh lebih kecil dari dugaan penerimaan hasil pemerasan kepadanya senilai Rp 69 miliar.

“Penyidik dan jaksa selaku penuntut umum akan mempelajari setiap fakta perbuatan dari keterangan yang diperoleh dari saksi, ahli, tersangka serta bukti yang diperoleh dan akan menerapkan peraturan dan pasal yang tepat untuk disangkakan kepada mereka sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan,” kata Tanak kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Pernyataan Tanak tersebut menjadi lampu hijau KPK untuk tidak hanya berhenti pada pasal pemerasan.

Namun, juga akan menelusuri aliran dana puluhan miliar rupiah yang tidak tercermin dalam laporan kekayaan resmi Irvian Bobby.

Tersangka Kunci dalam OTT Wamenaker

Irvian Bobby Mahendro Putro merupakan salah satu pejabat eselon I yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang modusnya berkaitan dengan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi sejumlah perusahaan. 

baca juga

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3. 

Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk terhadap eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel yang baru saja dipecat Presiden Prabowo, Jumat (22/8/2025).

“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Sementara 10 orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel, yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro; Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra; Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan; dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Harta kekayaan Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro, yang ditangkap KPK dalam kasus pemerasan. [ANTARA]
Harta kekayaan Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro, yang ditangkap KPK dalam kasus pemerasan. [ANTARA]

Selain itu, ada pula Dirjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

“(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ucap Setyo.

Mereka semua kemudian ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Atas perbuatannya, para Tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akal Bulus 'Sultan Kemnaker': Terima Duit Haram Rp69 Miliar, Harta di LHKPN Cuma Secuil

Akal Bulus 'Sultan Kemnaker': Terima Duit Haram Rp69 Miliar, Harta di LHKPN Cuma Secuil

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 11:43 WIB

Noel Bantah Kena OTT dan Terlibat Pemerasan, KPK: yang Penting Penyidik Bisa Buktikan

Noel Bantah Kena OTT dan Terlibat Pemerasan, KPK: yang Penting Penyidik Bisa Buktikan

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 11:29 WIB

Terjaring OTT, Pejabat Kemenaker Punya Harta Rp 3,9 Miliar? Padahal Diduga Peras Rp 69 Miliar!

Terjaring OTT, Pejabat Kemenaker Punya Harta Rp 3,9 Miliar? Padahal Diduga Peras Rp 69 Miliar!

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 11:17 WIB

Terkini

Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol, DPR Minta Semua Pihak Ditindak Tegas

Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol, DPR Minta Semua Pihak Ditindak Tegas

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Ferli Hidayat Duduk di Kursi Elit Polri, Suporter Sodorkan 5 Tuntutan Kanjuruhan kepada Kapolri

Ferli Hidayat Duduk di Kursi Elit Polri, Suporter Sodorkan 5 Tuntutan Kanjuruhan kepada Kapolri

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Kombes Ferli Hidayat Lulusan Akpol Tahun Berapa? Ini Rekam Jejak Kariernya

Kombes Ferli Hidayat Lulusan Akpol Tahun Berapa? Ini Rekam Jejak Kariernya

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:23 WIB

MBG Prasmanan Diklaim Kurangi Makanan Terbuang, Jam Istirahat Siswa Bertambah

MBG Prasmanan Diklaim Kurangi Makanan Terbuang, Jam Istirahat Siswa Bertambah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:23 WIB

Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Mundur dari Komut TRIN

Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Mundur dari Komut TRIN

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:23 WIB

Pesta Buah di Hutan Ceria

Pesta Buah di Hutan Ceria

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Denny Indrayana Lulusan Apa? Berani Gugat Ijazah Gibran di MK

Denny Indrayana Lulusan Apa? Berani Gugat Ijazah Gibran di MK

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Asap Karhutla Sampai Singapura Jelang Gelaran F1, Kemenhut Kerahkan Ribuan Personel

Asap Karhutla Sampai Singapura Jelang Gelaran F1, Kemenhut Kerahkan Ribuan Personel

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Ditanya Kapan DPR Sikapi Putusan MK soal Gibran, Abduh: Mungkin Tahun Depan

Ditanya Kapan DPR Sikapi Putusan MK soal Gibran, Abduh: Mungkin Tahun Depan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan, BRI Salurkan Ambulans untuk Yayasan Gemah Ripah Lohjinawi Klaten

Perkuat Layanan Kesehatan, BRI Salurkan Ambulans untuk Yayasan Gemah Ripah Lohjinawi Klaten

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:15 WIB

×