- Ustaz Abdul Somad dipanggil petugas dan diminta untuk bayar pajak atas kanal YouTube-nya yang diduga berpenghasilan Rp150 juta per bulan.
- UAS menjelaskan ke petugas pajak bahwa uang dari YouTube tak pernah ia nikmati.
- Menolak membayar pajak atas kanal YouTube-nya, UAS malah menceramahi petugas pajak untuk membayar zakat.
- Ucapan UAS kepada petugas pajak cukup keras, "Kalau kalian tidak bisa bersedekah, zalim, aniaya, neraka jahanam temmpat kalian.
Suara.com - Ustaz Abdul Somad ternyata pernah punya pengalaman ditagih pajak yang menurutnya tak semestinya.
Pendakwah yang biasa disapa UAS ini mengaku saatu hari dipanggil petugas pajak untuk membayarkan pajak penghasilan dari kanal YouTube-nya.
Entah dihitung dari mana yang bikin sang ustaz bingung, karena dia diminta bayar pajar dari kanal YouTube-nya yang disebut berpenghasilan Rp150 juta per bulan.
Sebagai orang yang taat pajak, UAS pun datang ke kantor pajak dan mendapatkan penjelasan tersebut.
"Saya taat pajak, orang bijak taat pajak. Saya datang sebagai warga negara memenuhi panggilan Kepala Pajak," ucapnya.
"Begini ya ustaz, sudah kami cek ternyata pendapatan YouTube satu bulan Rp150 juta, ustaz bayar pajak," kata petugas pajak.
Tak langsung mengiyakan karena merasa tak menikmati uang YouTube, dia juga mempertanyakan bagaimana cara penghitung penghasilan YouTubenya.
Dia menjelaskan jika penghasilan YouTube-nya tak dia nikmati sendiri.
Baca Juga: PSI: KebijakaIn Mas Pram Diskon Pajak Hotel 50 Persen dan 20 Persen Restoran Patut Diacungi Jempol
"Bapak cek ke mana duit itu mengalir dari YouTube, tak seperak pun ke rekening saya. Langsung beli beras, beli minyak, beli kompor, dan beli semuanya," imbuhnya.
Sang ustaz jadi menceramahi petugas pajak untuk juga bersedekah.
"Saya justru minta kepada pegawai-pegawai pajak bersedekahlah kalian di jalan Allah Subhanahu wa ta'ala, karena kalian menghitung, dan mengumpulkan uang. Kalau kalian tidak bisa bersedekah, zalim, aniaya, neraka jahanam temmpat kalian," ucapnya dalam ceramah.
![Kenapa Ustaz Abdul Somad Tak Pernah Mau Jadi Imam Salat Minta Hujan? [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/28/90850-ustaz-abdul-somad.jpg)
Hanya saja UAS memberi tahu petugas pajak dengan nada tak sekeras saat ceramah di depan jamaah.
"Cuma ngomongnya enggak sekeras itu, kalau kalian tidak bersedekan kalian masuk neraka jahanam," tuturnya.
Ustaz Abdul Somad mengatakan hal itu karena dirinya merasa ada yang tak benar dan tak sesuai saat ditagih bayar pajak.
Hal itu membuatnya merasa difitnah karena memang tak memakan uang hasil YouTube-nya namun dimintai bayar pajak.
Dia kemudian menyarankan jamaahnya agar tak diam saja ketika difitnah atau ada kondisi yang tidak sesuai dengan mereka namun ditudingkan.
"Ketika kita difitnah, dianiaya jangan diam, nanti fitnah merajalela dan jadi dosa orang. Kita musti jelaskan setelah kita jelaskan orang tetap fitnah kita, kita enggak salah lagi," katanya.
Beberapa warganet menanggapi ceramah UAS tentang menghadapi orang pajak yang menagihnya.
"Dengan nada apa itu ustaz, ceramah kan orang pajak tu," komentar warganet.
"Mantap pak ustadz," celetuk warganet lain. "Keren ustaz, tapi apakah mereka mendengarkan?" imbuh yang lainnya.
Warganet juga lantang dan menyenggol akun Dirjen Pajak hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kebijakan tentang pajak terus membuat rakyat menjerit.

"Lu tonton nih @smindrawati, neraka jahanam menanti," komentar seorang warganet.
"Dengerin NOH @ditjenpajakri @kemenkeuri," kata warganet lainnya.
"Nah ini baru bener isi ceramahnya yang kemarin cuma sok tau aja. Dengerin buk @smindrawati," timpal lainnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani sempat berpidato di hadapan publik dan mengakatan jika pajak sama saja dengan zakat dan sedekah.
Namun pernyataannya itu langsung ditentang banyak orang karena menyamakan pajak dengan sedekah bahkan zakat.
Tak hanya orang awam, beberapa ustaz dan pemuka agama bahkan langsung memberikan dalil jika pajak tidak bisa disamakan dengan zakat atau sedekah.
Ustaz Putra Pradipta yang kini tinggal di Mekkah memberikan penjelasan menggunakan dasar agama yang jelas.
Dia menyebut logika Sri Mulyani salah jika menyamakan pajak dengan zakat. "Kacau nih. Ayo belajar bareng," katanya.
Menurutnya, antara zakat dan pajak sangat sekali bedanya. Dia memulai dengan siapa yang wajib membayar zakat dan pajak.
"Zakat wajib jika sudah terpenuhi syaratnya seperti orang yang hartanya sudah mencapai setara dengan 85 gram emas atau kita bisa katakan orang yang mampu, orang miskin mah kagag," jelasnya.
Sementara itu pajak semuanya terkena bebannya tak pandang miskin atau kaya.
Kemudian tentang hukum keduanya. Zakat hukumnya wajib sementara sebagian Ulama menyebut pajak itu haram.
Hukum pajak haram ini sesuai dengan Hadits yang artinya "Tidak akan masuk surga para pemungut pajak."
Terakhir soal pendistribusiannya, zakat diberikan pada golongan tentunya yang membutuhkan seperti fakir miskin,
Sementara itu duit hasil pajak tidak jelas untuk membantu masyakarat kurang mampu.
"Sedangkan duit pajak boro-boro buat fakir miskin, duitnya sudah habis duluan diembat para koruptor, pejabat dan rapat-rapat di hotel mewah yang hasilnya bukan kemaslahatan masyarakat," sindirinya.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah