Industri Hotel Jakarta Terancam Kolaps? Pemprov DKI Turun Tangan dengan Insentif Pajak

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 26 Agustus 2025 | 09:09 WIB
Industri Hotel Jakarta Terancam Kolaps? Pemprov DKI Turun Tangan dengan Insentif Pajak
Gubernur Jakarta Pramono Anung naik transportasi umum setiap Rabu. (Pemprov DKI Jakarta)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan kebijakan insentif fiskal yang signifikan bagi sektor perhotelan, restoran, dan usaha makanan-minuman.

Kebijakan ini diambil di tengah kondisi industri yang sedang tertekan oleh penurunan tingkat hunian, lonjakan biaya operasional, dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pemberian keringanan pajak ini bukanlah sekadar respons atas keluhan pengusaha, melainkan sebuah intervensi strategis untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi ibu kota.

"Ini bukan karena keluhan, tapi memang pemerintah daerah harus melakukan intervensi supaya pertumbuhan ekonomi tetap terjaga," kata Pramono di Balai Kota, Senin (25/8/2025).

Ia menambahkan, kebijakan ini krusial untuk mempertahankan kinerja ekonomi Jakarta yang secara historis tumbuh lebih cepat dibandingkan rata-rata nasional.

"Jakarta pertumbuhan ekonominya selalu di atas nasional, jadi supaya ini bisa terjaga maka salah satunya diberikan keringanan pajak ini," ujar Pramono.

Pramono menekankan bahwa Pemprov DKI tidak ingin membebani pelaku usaha dengan pungutan pajak yang berlebihan di tengah tantangan ekonomi saat ini.

"Sehingga apapun kami melihat harus ada, bukan cukup, tapi ini kan tidak baik juga kalau kemudian Jakarta mungut pajaknya lebih gede," tuturnya.

Skema Keringanan Pajak Berdasarkan Kepgub 722/2025

baca juga

Keringanan pajak ini diatur secara resmi dalam Keputusan Gubernur Nomor 722 Tahun 2025 dan berlaku efektif mulai Agustus hingga Desember 2025.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Jasa Perhotelan: Diskon pajak sebesar 50 persen berlaku dari Agustus hingga September 2025.
  • Jasa Perhotelan: Diskon pajak sebesar 20 persen berlaku dari Oktober hingga Desember 2025.
  • Makanan dan Minuman: Diskon pajak sebesar 20 persen berlaku dari Agustus hingga Desember 2025.

"Keputusan Gubernur ini memutuskan, yang pertama untuk pajak barang dan jasa tertentu atas jasa perhotelan sebesar 50 persen lebih murah dari yang harus dibayar. Jadi misalnya kalau bayarnya 10 maka ya separuh untuk itu yang dibayarkan ke pajak Provinsi DKI Jakarta sampai dengan bulan September," jelasnya.

Setelah periode tersebut berakhir, potongan pajak berlanjut namun dengan besaran yang lebih kecil.

"Untuk pajak hotel itu diberikan potongan 20 persen dari pajak yang seharusnya dibayarkan untuk bulan Oktober, November, dan Desember," lanjutnya.

Tak hanya sektor hotel, keringanan pajak juga menyasar industri makanan dan minuman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Membara! Pos Polisi Slipi Dibakar Massa, Gubernur Pramono Malah Santai: Aman-aman Saja

Jakarta Membara! Pos Polisi Slipi Dibakar Massa, Gubernur Pramono Malah Santai: Aman-aman Saja

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:31 WIB

Transjakarta Tambah 14 Armada dan Optimalkan 17 Rute di TB Simatupang untuk Urai Macet

Transjakarta Tambah 14 Armada dan Optimalkan 17 Rute di TB Simatupang untuk Urai Macet

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 23:55 WIB

Pramono Anung Obral Diskon 'Gila-gilaan' Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta

Pramono Anung Obral Diskon 'Gila-gilaan' Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 19:22 WIB

Terkini

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:40 WIB

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:28 WIB

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:50 WIB

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:47 WIB

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

×