PSI: KebijakaIn Mas Pram Diskon Pajak Hotel 50 Persen dan 20 Persen Restoran Patut Diacungi Jempol

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:04 WIB
PSI: KebijakaIn Mas Pram Diskon Pajak Hotel 50 Persen dan 20 Persen Restoran Patut Diacungi Jempol
Ilustrasi pajak hotel di Jakarta akan dapat diskon. (Freepik)
Kesimpulan
  • Kebijakan Pramono disebut sudah tepat
  • Pemprov DKI harus terus beri dukungan ke industri perhotelan dan restoran
  • Dukungan penuh dari PSI untuk kebijakan insentif pajak

Suara.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyambut baik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang memberikan insentif pajak berupa potongan 50 persen bagi sektor perhotelan dan 20 persen untuk usaha makanan dan minuman alias restoran.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, menyebut kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk mendukung pemulihan industri yang banyak menyerap tenaga kerja.

"Kebijakan Mas Pram untuk memberikan insentif pajak berupa diskon 50 persen kepada usaha-usaha hotel dan 20 persen untuk restoran itu top dan patut diacungi jempol," ujar Justin dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).

Menurut Justin, Pemprov memang seharusnya hadir memberi ruang bernapas lebih luas bagi pelaku industri perhotelan dan restoran.

"Sudah semestinya Pemprov DKI memberikan dukungan sekuat-kuatnya kepada sektor perhotelan dan restoran karena industri tersebut termasuk industri yang cukup banyak menyerap tenaga kerja yang sesuai dengan demografi masyarakat DKI," jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini keluar pada momen yang pas. Sebab, sektor perhotelan sempat babak belur akibat rendahnya okupansi hotel dalam beberapa bulan terakhir.

"Kebijakan Insentif ini datang pada waktu yang tepat, kita masih mengingat bahwa sektor perhotelan sempat terpukul dengan berkurangnya tingkat okupansi terutama di hotel berbintang yang terus menurun, bahkan mencapai angka 38 persen di bulan Maret 2025," katanya.

Kondisi itu mulai membaik pada pertengahan tahun, meski dianggapnya belum stabil.

"Pada bulan Juni 2025, tingkat okupansinya mulai kembali meningkat meskipun belum menyentuh angka ideal, sehingga kebijakan strategis berupa pemotongan pajak dari Pemerintah Provinsi diharapkan dapat membawa dampak yang positif," lanjut Justin.

Selain meringankan beban pajak, Justin berharap insentif ini bisa mendorong penyerapan tenaga kerja lebih besar di Jakarta.

"Selain dapat meringankan kewajiban pajak, insentif ini juga dapat menjadi stimulan industri perhotelan dan restoran di Jakarta untuk tetap bergeliat dan menyerap tenaga kerja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak Makin Tinggi di Inggris, 89.000 Karyawan Industri Perhotelan Kehilangan Pekerjaan

Pajak Makin Tinggi di Inggris, 89.000 Karyawan Industri Perhotelan Kehilangan Pekerjaan

Bisnis | Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:04 WIB

Industri Hotel Jakarta Terancam Kolaps? Pemprov DKI Turun Tangan dengan Insentif Pajak

Industri Hotel Jakarta Terancam Kolaps? Pemprov DKI Turun Tangan dengan Insentif Pajak

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 09:09 WIB

Pramono Anung Obral Diskon 'Gila-gilaan' Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta

Pramono Anung Obral Diskon 'Gila-gilaan' Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 19:22 WIB

Kos Rp 3 Juta Disebut Hotel Mewah, Fathian: Alasan DPR Tolol Banget

Kos Rp 3 Juta Disebut Hotel Mewah, Fathian: Alasan DPR Tolol Banget

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:37 WIB

Terkini

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:52 WIB

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:15 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB