Bukan Cuma Ayah, Anak Ustaz Evie Effendie Diduga Dikeroyok Ibu Tiri, Paman, hingga Nenek

Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:26 WIB
Bukan Cuma Ayah, Anak Ustaz Evie Effendie Diduga Dikeroyok Ibu Tiri, Paman, hingga Nenek
Ustaz Evie Effendi Diduga Aniaya sang Putri, Dipukul Berkali-kali. [Instagram/evieefendie]

Suara.com - Fakta mengejutkan mengemuka dari kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan NAT terhadap ayahnya, Ustaz Evie Effendie. Ternyata, sang pendakwah tidak sendirian dalam melakukan aksi tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Zaideni Herdiyasin, NAT mengungkapkan bahwa ia diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan hampir seluruh keluarga inti dari pihak ayahnya.

Insiden ini bukan lagi sekadar konflik antara ayah dan anak. Melainkan tragedi keluarga yang menyeret banyak nama.

"Bahwa klien kami, itu Najwa Almania Shahib, itu menjadi korban dugaan... korban dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan pengeroyokan oleh keluarganya sendiri," ungkap Zaideni Herdiyasin.

Dalam laporannya, NAT menyebutkan setidaknya ada empat orang lain selain Ustaz Evie Effendi yang diduga ikut terlibat dalam dugaan pengeroyokan tersebut.

Mereka adalah ibu tiri, paman, bibi, hingga nenek dari pihak ayah. Sebuah tuduhan yang sangat serius dan menyayat hati.

Ustaz Evie Effendi Diduga Aniaya sang Putri, Dipukul Berkali-kali. [Instagram/evieefendie]
Ustaz Evie Effendi Diduga Aniaya sang Putri, Dipukul Berkali-kali. [Instagram/evieefendie]

Kuasa hukum memaparkan, "Adapun tindakan tersebut dilakukan oleh ayah kandung korban yang berinisial EE yang diduga ya, dan ibu tiri korban yang berinisial DS, paman korban atau adik kandung ayah dan nenek korban atau ibu dari ayah yang berinisial T."

Dengan banyaknya terduga pelaku, kasus ini dilaporkan dengan pasal berlapis, tidak hanya terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pasal mengenai pengeroyokan secara bersama-sama, yakni Pasal 170 KUHP, turut disertakan dalam laporan polisi yang dibuat oleh Najwa.

Baca Juga: Istri Laporkan Lee Ji Hoon Terkait Kasus KDRT, Pihak Agensi Angkat Bicara

"Dan Pasal 170 KUHP... tentang pengeroyokan," tegas kuasa hukumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?