Sidang perdana digelar 11 Agustus dan diputus verstek hanya dalam dua kali sidang, lantaran baik Arhan maupun Azizah tak pernah hadir.
Dalam berkas gugatannya, Arhan tidak menuntut harta gono-gini, hanya ingin berpisah secara baik-baik.
Meski demikian, putusan cerai keduanya belum inkrah hingga 14 hari ke depan, sehingga Azizah masih memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan.
Kini, di tengah status perceraiannya yang masih berjalan, munculnya isu Arhan menggoda perempuan di media sosial membuat publik semakin ramai memperbincangkannya.
Namun, apakah benar DM tersebut asli atau hanya editan semata, hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak Arhan.