Mereka mengangkut berbagai macam harta benda mulai dari kursi, meja, lemari, televisi, peralatan elektronik, hingga pakaian. Bahkan, kucing peliharaan Uya turut digondol massa.
Tak hanya menjarah, massa juga merusak berbagai fasilitas yang tak bisa diangkut seperti tangga, gerbang, hingga peralatan yang ada di kamar mandi.
“Benar, sejauh ini ada sembilan orang yang sudah ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan.
Menurut Dicky Fertoffan, penangkapan pelaku penjarahan dilakukan setelah penyidik memperoleh rekaman video serta menemukan sejumlah barang yang diduga hasil penjarahan.
Barang bukti tersebut berupa perabot rumah tangga milik Uya Kuya. Para terduga pelaku diamankan langsung di lokasi kejadian.
Dicky menambahkan, pihak kepolisian juga menelusuri rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang berkaitan dengan peristiwa itu.
“Pelaku sebenarnya lebih dari sembilan orang. Kami masih mendalami peran masing-masing dan terus memburu pelaku lain yang terekam dalam video,” ungkap Dicky.
Lebih lanjut, Dicky mengungkapkan, aksi penjarahan tersebut tetap terjadi meski sebelumnya personel Polsek Duren Sawit sudah berupaya memberi imbauan agar massa tidak melakukan tindakan pidana.
Akan tetapi, jumlah massa yang besar ternyata membuat situasi tak terkendali. “Akhirnya, tim gabungan Reskrim dan Samapta turun melakukan penindakan,” paparnya lebih lanjut.
Baca Juga: Setelah Rumah Dijarah Massa, Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR
Kontributor : Anistya Yustika