Suara.com - Pengacara Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menjelaskan alasannya melaporkan pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ke dewan kehormatan advokat. Ia mengaku kesabarannya telah habis menghadapi pernyataan yang dianggapnya tidak benar.
Menurut pengacara yang akrab disapa Oya, keputusannya mengambil langkah hukum ini dipicu akumulasi pernyataan Fahmi Bachmid. Ia menilai segala ucapan tersebut dinilai sudah melewati batas dan menyudutkan kliennya.
"Jadi saya rasa saya udah enggak bisa diemin lagi. Saya juga punya batasnya," ujar Oya Abdul Malik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu,20 Agustus 2025.
Oya lantas membeberkan beberapa poin pernyataan Fahmi Bachmid yang menjadi dasar laporannya.
Poin-poin tersebut meliputi narasi bahwa Vadel Badjideh bertindak sadis, ada korban yang nyaris meregang nyawa, hingga tuduhan bahwa kliennya membeli obat-obatan tertentu.
![Vadel Badjideh saat hadir sidang lanjutan kasus asusila terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/16/10641-vadel-badjideh.jpg)
"Ya, selama ini saya cukup diam, ya, dengan apa statement beliau yang mengatakan bahwa dalam persidangan terbukti bahwa betapa sadisnya, ada yang meregang nyawa, dan obat itu dibeli oleh pihak terdakwa, itu tidak benar," jelasnya panjang lebar.
Oya dengan sangat tegas membantah semua narasi tersebut. Ia menjamin bahwa apa yang disampaikan oleh pihak seberang sama sekali tidak sesuai dengan fakta yang terungkap di dalam ruang persidangan.
"Dan 1.000% saya nyatakan itu tidak benar," tegas Oya.
Hal yang membuatnya semakin heran adalah bagaimana Fahmi Bachmid bisa memberikan detail mengenai isi persidangan.
Baca Juga: Disenggol Gara-Gara Bahas BCA, Nikita Mirzani Langsung Buka Aib Nafa Urbah
Padahal menurutnya, yang bersangkutan tidak pernah hadir secara langsung di dalam ruang sidang.
![Vadel Badjideh usai mendengar kesaksian Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi atau Lolly di sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/02/17505-vadel-badjideh.jpg)
"Yang saya heran, kan dia tidak ada di dalam ruang sidang, tapi dia bisa menyampaikan apa yang terjadi dalam persidangan. Itu agak aneh buat saya," katanya.
Oleh karena itu, merasa tak punya pilihan lain, Oya pun secara resmi melaporkan Fahmi Bachmid atas dugaan pelanggaran kode etik profesi advokat.
Laporan tersebut tidak hanya ditujukan kepada majelis hakim yang menangani perkara, tetapi juga ditembuskan langsung ke Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) untuk ditindaklanjuti.