Lisa Mariana Resmi Minta Uji DNA Banding di Singapura

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 09 September 2025 | 14:49 WIB
Lisa Mariana Resmi Minta Uji DNA Banding di Singapura
Lisa Mariana dalam sebuah wawancara di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 13 Mei 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Baca 10 detik
  • Lisa Mariana resmi ajukan permohonan tes DNA kedua.
  • Pihaknya usulkan tes DNA pembanding di Singapura.
  • Permintaan demi hasil pembanding untuk rasa keadilan.

Suara.com - Babak baru perseteruan antara selebgram Lisa Mariana dan Ridwan Kamil tampaknya akan segera dimulai.

Pihak Lisa Mariana secara resmi mengajukan permohonan untuk dilakukannya tes DNA kedua atau second opinion.

Permohonan ini diajukan langsung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari Selasa, 9 September 2025.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Diana Hutapea.

Bertua ditemui setelah menyerahkan surat permohonan tersebut di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Tidak tanggung-tanggung, pihak Lisa Mariana meminta agar tes DNA pembanding ini dilakukan di luar institusi Polri.

Mereka secara spesifik menunjuk rumah sakit ternama di luar negeri sebagai lokasi yang diusulkan.

Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa]
Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa]

Pilihan tersebut jatuh kepada Rumah Sakit Mount Elizabeth yang berlokasi di Singapura.

Permohonan ini menunjukkan keseriusan pihak Lisa Mariana dalam mencari kebenaran versi mereka.

baca juga

"Tadi dalam kesempatan dengan penyidik, kami sudah menyampaikan resmi permohonan untuk second opinion tes DNA untuk Lisa Mariana," kata Bertua.

Surat permohonan tersebut juga telah diterima dan dibubuhi cap resmi oleh Bareskrim Polri.

"Permohonan ini sudah diterima dan dicap Bareskrim, dan tembusannya kami sampaikan juga ke Kapolri sampai Komisi Perlindungan Anak Indonesia," lanjutnya.

Langkah ini diambil bukan tanpa dasar hukum yang kuat.

Bertua menegaskan bahwa hak untuk meminta pendapat kedua atau second opinion dilindungi oleh regulasi nasional dan bahkan deklarasi internasional.

"Adapun landasan hukum pengajuan second opinion ini, landasan hukumnya Deklarasi Lisbon, yang diakui di seluruh dunia. Bahwa di Indonesia, Deklarasi Lisbon ini diatur di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992," jelasnya.

Pihaknya menggarisbawahi bahwa mereka tidak dalam posisi membantah hasil tes DNA yang sebelumnya dilakukan oleh Polri.

Namun, permintaan ini murni untuk mendapatkan hasil pembanding demi keadilan.

"Kami tidak membantah apa yang dilakukan oleh Polri, tapi Lisa ingin sampel darah anaknya diambil di sini dan dilakukan tes ulang. Supaya ada pembandingnya," pungkas Bertua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Lelang Mobil BJ Habibie Mercedes-Benz 280 SL yang Disita dari Ridwan Kamil, Kolektor Merapat!

KPK Lelang Mobil BJ Habibie Mercedes-Benz 280 SL yang Disita dari Ridwan Kamil, Kolektor Merapat!

Otomotif | Selasa, 09 September 2025 | 14:31 WIB

Ragukan Hasil Tes DNA Polri, Lisa Mariana Ngotot Minta Ulang di Singapura di RS Mount Elizabeth

Ragukan Hasil Tes DNA Polri, Lisa Mariana Ngotot Minta Ulang di Singapura di RS Mount Elizabeth

News | Selasa, 09 September 2025 | 14:00 WIB

Makin Memanas! Lisa Mariana Kini Tantang Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura!

Makin Memanas! Lisa Mariana Kini Tantang Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura!

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 13:53 WIB

Lisa Mariana Mangkir Lagi! Pemeriksaan Kasus Ridwan Kamil Tertunda karena Alasan Ini

Lisa Mariana Mangkir Lagi! Pemeriksaan Kasus Ridwan Kamil Tertunda karena Alasan Ini

News | Selasa, 09 September 2025 | 13:44 WIB

Lisa Mariana Sakit, Pemeriksaan di Bareskrim atas Laporan Ridwan Kamil Ditunda

Lisa Mariana Sakit, Pemeriksaan di Bareskrim atas Laporan Ridwan Kamil Ditunda

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 13:02 WIB

Terkini

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 21:32 WIB

×