Berulang Kali Ditangkap, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta

Kamis, 11 September 2025 | 18:14 WIB
Berulang Kali Ditangkap, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta
Musisi Fariz RM kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Fariz RM divonis 10 bulan penjara dalam kasus narkoba
  • Hal yang memberatkan Fariz RM adalah berulang kali ditangkap terkait kasus serupa
  • Selain hukuman badan, Fariz RM juga dikenakan denda Rp800 juta

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 bulan kepada Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau lebih dikenal Fariz RM.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 11 September 2025.

Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Lelaki 66 tahun dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Menyatakan terdakwa Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM terbukti di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama tanpa hak memiliki narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman dan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kumulatif," kata hakim dalam putusannya.

Selain hukuman kurungan badan, pelantun lagu "Barcelona" dan "Sakura" itu juga dijatuhi denda yang nilainya tidak sedikit.

Vonis tersebut juga mencakup pidana denda sebesar Rp800 juta yang harus dibayarkan oleh terdakwa.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM dengan pidana penjara selama 10 bulan dan denda sejumlah Rp800 juta, dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan," tutur hakim lagi.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyebutkan adanya faktor yang memberatkan dan meringankan hukuman bagi Fariz.

Salah satu hal yang memberatkan adalah fakta bahwa ini bukan kali pertama Fariz RM tersandung kasus serupa.

Baca Juga: Tak Mau Ada Banding, Fariz RM Pasrah Apapun Pun Vonis Hakim

"Hal yang memberatkan, terdakwa sudah beberapa kali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika," kata hakim.

Fariz RM dalam rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Fariz RM dalam rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Di sisi lain, sikap kooperatif dan sopan selama persidangan menjadi pertimbangan yang meringankan bagi Fariz.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa kooperatif dan mengakui perbuatannya," lanjut hakim.

Hakim juga menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani Fariz RM dikurangkan dari total vonis yang dijatuhkan.

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," jelas hakim.

Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini, seperti narkotika dan telepon genggam, diputuskan untuk dimusnahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI