Lewat unggahannya itu, Isnur juga mengigatkan para pejabat negara untuk membaca lagi putusan MK dengan Nomor 105/PUU-XXII/2024.
"Cerdas hukum dikit dong ah," tulisnya.
Lewat unggahannya itu, Isnur juga mengigatkan para pejabat negara untuk membaca lagi putusan MK dengan Nomor 105/PUU-XXII/2024.
"Cerdas hukum dikit dong ah," tulisnya.