Berulang Kali Ditangkap, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 11 September 2025 | 18:14 WIB
Berulang Kali Ditangkap, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta
Musisi Fariz RM kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Fariz RM divonis 10 bulan penjara dalam kasus narkoba
  • Hal yang memberatkan Fariz RM adalah berulang kali ditangkap terkait kasus serupa
  • Selain hukuman badan, Fariz RM juga dikenakan denda Rp800 juta

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 bulan kepada Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau lebih dikenal Fariz RM.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 11 September 2025.

Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Lelaki 66 tahun dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Menyatakan terdakwa Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM terbukti di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama tanpa hak memiliki narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman dan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kumulatif," kata hakim dalam putusannya.

Selain hukuman kurungan badan, pelantun lagu "Barcelona" dan "Sakura" itu juga dijatuhi denda yang nilainya tidak sedikit.

Vonis tersebut juga mencakup pidana denda sebesar Rp800 juta yang harus dibayarkan oleh terdakwa.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM dengan pidana penjara selama 10 bulan dan denda sejumlah Rp800 juta, dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan," tutur hakim lagi.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyebutkan adanya faktor yang memberatkan dan meringankan hukuman bagi Fariz.

Salah satu hal yang memberatkan adalah fakta bahwa ini bukan kali pertama Fariz RM tersandung kasus serupa.

"Hal yang memberatkan, terdakwa sudah beberapa kali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika," kata hakim.

Fariz RM dalam rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Fariz RM dalam rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Di sisi lain, sikap kooperatif dan sopan selama persidangan menjadi pertimbangan yang meringankan bagi Fariz.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa kooperatif dan mengakui perbuatannya," lanjut hakim.

Hakim juga menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani Fariz RM dikurangkan dari total vonis yang dijatuhkan.

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," jelas hakim.

Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini, seperti narkotika dan telepon genggam, diputuskan untuk dimusnahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia

Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:13 WIB

Hijrah Total, Fariz RM Pensiun dan Berhenti Gunakan Ponsel

Hijrah Total, Fariz RM Pensiun dan Berhenti Gunakan Ponsel

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:00 WIB

Fariz RM Tolak Jabatan Dewan Pembina AKSI: Bikin Ribet Hidup, Saya Sudah Malas

Fariz RM Tolak Jabatan Dewan Pembina AKSI: Bikin Ribet Hidup, Saya Sudah Malas

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 16:07 WIB

Hijrah Total, Fariz RM Klaim Kini Diurus Manajemen Berbasis Syariat

Hijrah Total, Fariz RM Klaim Kini Diurus Manajemen Berbasis Syariat

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 18:00 WIB

Lelang Jaket Barcelona di BASF Awards, Fariz RM Donasikan Hasilnya ke Panti Asuhan

Lelang Jaket Barcelona di BASF Awards, Fariz RM Donasikan Hasilnya ke Panti Asuhan

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:37 WIB

Fariz RM Bantah Jadi Dewan Pembina AKSI: Saya Belum Terima Tawaran

Fariz RM Bantah Jadi Dewan Pembina AKSI: Saya Belum Terima Tawaran

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:46 WIB

Ahmad Dhani Bandingkan Ariel NOAH dengan Musisi Senior soal Izin Lagu di Kongres Komposer

Ahmad Dhani Bandingkan Ariel NOAH dengan Musisi Senior soal Izin Lagu di Kongres Komposer

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:19 WIB

Jejak Baru Sang Legenda: Mengapa Fariz RM Kini 'Anti' Ponsel Setelah Kasus Narkoba?

Jejak Baru Sang Legenda: Mengapa Fariz RM Kini 'Anti' Ponsel Setelah Kasus Narkoba?

Video | Selasa, 03 Maret 2026 | 16:35 WIB

Babak Baru Fariz RM Usai Bebas Penjara: Cuma Main Musik, Manajemen Diurus Keluarga

Babak Baru Fariz RM Usai Bebas Penjara: Cuma Main Musik, Manajemen Diurus Keluarga

Entertainment | Sabtu, 28 Februari 2026 | 20:30 WIB

Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara

Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara

Entertainment | Sabtu, 28 Februari 2026 | 22:00 WIB

Terkini

Awas Jangan Tertipu Duo Rock Angine de Poitrine KW! Sudah Ada Korban di Moskow

Awas Jangan Tertipu Duo Rock Angine de Poitrine KW! Sudah Ada Korban di Moskow

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:41 WIB

Dituduh Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Ungkap Reaksi Tak Terduga Nagita Slavina

Dituduh Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Ungkap Reaksi Tak Terduga Nagita Slavina

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:37 WIB

Bantah Terlibat Kasus Suap Impor Bea Cukai, Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Terjadi di New York

Bantah Terlibat Kasus Suap Impor Bea Cukai, Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Terjadi di New York

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:02 WIB

Clara Shinta Maafkan Suami, Bikin Perjanjian Tak Main Serong Lagi

Clara Shinta Maafkan Suami, Bikin Perjanjian Tak Main Serong Lagi

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:29 WIB

Dear Anang Hermansyah, Ada Orang Ngaku Salah Transfer Rp46 Juta dan Minta Dibalikin

Dear Anang Hermansyah, Ada Orang Ngaku Salah Transfer Rp46 Juta dan Minta Dibalikin

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:03 WIB

Sempat Pergoki Suami Video Call Mesum, Clara Shinta Pilih Rujuk dengan Alexander Assad

Sempat Pergoki Suami Video Call Mesum, Clara Shinta Pilih Rujuk dengan Alexander Assad

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:22 WIB

PK Entertainment Bocorkan Kedatangan BIGBANG ke Indonesia, Catat Tanggalnya!

PK Entertainment Bocorkan Kedatangan BIGBANG ke Indonesia, Catat Tanggalnya!

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:03 WIB

Tegaskan Dirinya Masih Ayah Kandung, Ruben Onsu Minta Pacar Sarwendah Tahu Diri

Tegaskan Dirinya Masih Ayah Kandung, Ruben Onsu Minta Pacar Sarwendah Tahu Diri

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:52 WIB

Berawal dari Pertemuan Singkat di AS, Raffi Ahmad Heran Terseret Kasus Suap Impor Bea Cukai

Berawal dari Pertemuan Singkat di AS, Raffi Ahmad Heran Terseret Kasus Suap Impor Bea Cukai

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:18 WIB

Pertamax Naik, Ummi Quary Mencak-Mencak: Sekarang Kita Jadi Tulang Punggung Negara

Pertamax Naik, Ummi Quary Mencak-Mencak: Sekarang Kita Jadi Tulang Punggung Negara

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:44 WIB