- Ustaz Khalid Basalamah bingung statusnya saat diperiksa oleh KPK.
- Statusnya ternyata hanya saksi, bukan tersangka kasus korupsi haji.
- KPK akan memeriksa sekitar 400 biro perjalanan haji terkait.
Suara.com - Ustaz Khalid Basalamah mengaku sempat bingung dengan statusnya saat pertama kali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Awalnya, pemuka agama 50 tahun itu mengira dirinya terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
“Jadi, kesannya langsung mungkin orang paham saya ini terlibat dalam korupsinya,” ungkap Ustadz Khalid Basalamah di salah satu video kanal YouTube kasisolusi yang tayang Sabtu, 13 September 2025.
Namun setelah bertanya kepada penyidik, barulah ia mengetahui bahwa statusnya hanyalah sebagai saksi.
“Waktu kedatangan saya yang pertama, saya cuma bilang sama penyidik, ‘Pak, saya mau tanya, maaf, saya ini tersangka atau gimana?’,” kisah Ustaz Khalid.
“Bukan, ustaz. Sebagai saksi,” sambungnya, menirukan ucapan penyidik.
Tak hanya sekali, Ustaz Khalid mengaku sampai dua kali dipanggil KPK. Pada kesempatan itu, ia sempat menanyakan berapa banyak biro perjalanan haji yang akan diperiksa terkait kasus ini.
“Kedatangan yang kedua pun itu sempat saya tanya, ada berapa travel yang rencana mau diperiksa?” tuturnya.
“Oh, banyak, Ustaz. Sekitar 400-an,” jawab penyidik, seperti yang ditirukan oleh Ustaz Khalid.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban Travel Haji: 'Saya Bayar Furoda!'
Sebagai informasi, Ustaz Khalid Basalamah memang sempat diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kuota haji di Kementerian Agama RI.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK untuk mengungkap adanya praktik lancung dalam penyelenggaraan ibadah haji.