- Ashanty hadapi masalah sertifikat ganda pada tanah warisan ayahnya.
- Perjuangan ini untuk mempertahankan hak waris, bukan soal nominal.
- Pengalaman kehilangan aset membuatnya tak mau kecolongan lagi.
Suara.com - Ashanty tengah berhadapan dengan masalah. Tanah warisan dari ayahnya, kini memiliki sertifikat ganda.
Meski tak menyebut angka pasti, Ashanty mengisyaratkan nilai aset tersebut sangat signifikan. Setidaknya bisa bernilai miliaran rupiah.
"Kalau aku sampai memperjuangkan berarti ya lumayan ya," ujar Ashanty saat ditemui di Cinangka, Depok, Kamis (18/9/2025).
Namun, ibu sambung Aurel Hermansyah ini menegaskan bahwa perjuangannya bukan semata karena nominal.
Baginya, ini adalah soal mempertahankan hak waris yang sudah semestinya menjadi milik keluarga.
"Tapi sebenernya mau kecil mau gede kalau namanya hak ya hak kita ya," tegasnya.

Keyakinannya diperkuat fakta bahwa Ashanty dan saudaranya adalah ahli waris yang sah.
Menurutnya, masyarakat sekitar pun tahu bahwa almarhum ayahnya memang memiliki banyak aset tanah di wilayah tersebut.
"Apalagi ini memang ahli waris dari papa dan orang sini sebenernya tau papaku beli tanah di sini lumayan banyak," tutur istri Anang Hermansyah tersebut.
Baca Juga: Toko Kue Lumiere Buka Lagi, Ashanty Tak Jadi PHK Massal
Perjuangan Ashanty yang sampai sebegininya pun bukan tanpa alasan. Ia mengaku pernah kehilangan aset tanah lain milik ayahnya di kawasan Cijeruk karena surat-suratnya hilang.
"Jadi kita sempet ada yang di gunung yang di Cijeruk juga... Suratnya kita gak tau di mana yang itu, jadi ilang," kenang Ashanty.
Belajar dari pengalaman tersebut, Ashanty kini tak mau lagi kecolongan. Ia bertekad untuk memperjuangkan satu sertifikat tanah di Cinangka, Depok.