Baca 10 detik
- Della Puspita dinyatakan kalah oleh pengadilan, dalam kasusnya dengan Qemil Zain dan harus membayar ganti rugi Rp43 juta.
- Della menilai keputusan hakim tidak logis.
- Della juga menilai jalannya persidangan dipenuhi dengan keanehan.
"Hukuman Allah tuh lebih pedas. Aku tuh enggak ikhlas lahir batin dunia akhirat sampai kiamat aku enggak ikhlas," imbuhnya dengan tajam.