Gelang Emas Firaun Dicuri dari Museum Mesir, Dijual Cuma Laku Segini

Sumarni Suara.Com
Minggu, 21 September 2025 | 13:10 WIB
Gelang Emas Firaun Dicuri dari Museum Mesir, Dijual Cuma Laku Segini
Gelang Firaun dicuri (X/@kngsano)

Suara.com - Sebuah gelang emas kuno milik Firaun bernilai tinggi dicuri dari Museum Mesir di Kairo.

Melansir Arab News, pada Jumat (19/9/2025) Kementerian Dalam Negeri Mesir menyatakan bahwa pada tanggal 9 September 2025, gelang tersebut dicuri dari brankas di dalam laboratorium restorasi museum.

Gelang berusia 3.000 tahun itu merupakan sebuah pita emas berhiaskan manik-manik lapis lazuli, berasal dari masa pemerintahan Amenemope, seorang Firaun dari Dinasti ke-21 Mesir (1070-945 SM).

Artefak tak ternilai harganya itu telah disimpan dengan aman ketika menghilang, beberapa Minggu sebelum seharusnya dipamerkan di Italia.

Namun tak membutuhkan waktu lama setelah pengumuman kehilangan, Polisi Mesir mengatakan pada hari Kamis (18/9/2025) mereka telah menangkap tersangka.

Kementerian Dalam Negeri Mesir pada 18 September 2025 merilis empat tersangka kasus pencurian gelang emas berusia 3.000 tahun, terlihat di sebelah kiri, yang dicuri dari Museum Mesir di Kairo (CBS News)
Kementerian Dalam Negeri Mesir pada 18 September 2025 merilis empat tersangka kasus pencurian gelang emas berusia 3.000 tahun, terlihat di sebelah kiri, yang dicuri dari Museum Mesir di Kairo (CBS News)

Tersangka merupakan seorang pegawai museum dan tiga orang yang diduga kaki tangannya.

Investigasi menunjukkan bahwa seorang spesialis restorasi yang bekerja di museum mencuri gelang tersebut pada tanggal 9 September saat bertugas.

Setelah berhasil mencuri barang bernilai tinggi itu, pelaku menjualnya ke salah satu penadah yang merupakan pedagang perak di Kairo Pusat seharga 180.000 pound Mesir ($3.735) atau sekitar Rp62 juta.

Gelang itu kemudian dilebur bersama dengan emas bekas lainnya, kata kementerian Mesir.

Baca Juga: Pernyataan Soal Guru Bikin Publik Geger, Menag Minta Maaf

Pedagang tersebut kemudian kembali menjualnya kepada seorang pekerja di pabrik pengecoran emas seharga 194.000 pound ($4.025) atau sekitar Rp66 juta.

Para tersangka lalu ditahan dan mengakui kejahatannya, menurut pihak berwenang.

Media Mesir sebelumnya melaporkan kehilangan gelang bernilai tinggi saat melakukan pemeriksaan inventaris menjelang pameran "Harta Karun Firaun" yang dijadwalkan di Roma bulan depan.

Berdasarkan hukum Mesir, mencuri barang antik dengan maksud menyelundupkannya dapat dihukum penjara seumur hidup dan denda 1 hingga 5 juta pound Mesir (sekitar $20.000-$100.000).

Selain itu, jika kedapatan merusak atau menodai barang antik dapat dikenakan hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda hingga 1 juta pound.

Jean Guillaume Olette-Pelletier, seorang Egyptologist, mengatakan kepada AFP bahwa gelang tersebut ditemukan di Tanis, di delta Sungai Nil bagian timur, selama penggalian arkeologi di makam Raja Psusennes I, tempat Amenemope dimakamkan kembali setelah penjarahan makam aslinya.

Gelang tersebut memiliki desain yang cukup sederhana, tetapi terbuat dari paduan emas yang dirancang untuk menahan deformasi.

Kejadian pencurian benda kuno bernilai tinggi bukan kali ini saja terjadi di Mesir.

Lembaga-lembaga budaya Mesir sebelumnya juga sempat dilanda pencurian besar serupa sejak beberapa tahun silam.

Di antaranya yakni lukisan “Poppy Flowers” karya Vincent van Gogh, senilai $55 juta, dicuri dari sebuah museum di Kairo pada tahun 1977, ditemukan kembali satu dekade kemudian, dan dicuri lagi pada tahun 2010.

Bulan lalu, seorang pria Mesir dijatuhi hukuman enam bulan penjara di Amerika Serikat karena menyelundupkan hampir 600 artefak jarahan ke pasar internasional.

Kontributor : Rizka Utami

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI