- Nikita Mirzani kembali menggugat dr Reza Gladys dalam kasus wanprestasi.
- Namun pengacara Reza Gladys khawatir Nikita akan mencabut gugatan di tengah jalan, seperti yang dia lakukan pada gugatan pertama.
- Pengacara dr Reza merasa tindakan mencabut gugatan secara mendadak membuat semua persiapan yang telah mereka lakukan menjadi sia-sia dan menggantung.
Suara.com - Pengacara Dokter Reza Gladys menyambut gugatan wanprestasi kedua dari Nikita Mirzani dengan perasaan was-was.
Mereka mengaku trauma dengan tindakan sang artis yang sebelumnya mencabut gugatan secara tiba-tiba di tengah proses mediasi.
Pengalaman tersebut membuat tim kuasa hukum dr Reza Gladys, Surya Bakti Batubara khawatir jika artis kontroversial itu akan kembali "main gantung" di persidangan.
Menurutnya, proses jawab-menjawab di pengadilan adalah arena yang lebih baik untuk menyelesaikan masalah daripada mencabutnya di tengah jalan.
![Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/11/79431-nikita-mirzani.jpg)
"Kenapa sih dicabut-cabut, kan lebih enak di dalam aja dia bersidang, gitu loh. Jadi enak kan, bersidang itu enak, jawab-menjawab, ada perlawanan," ujar Surya ditemui di kawasan Lenteng Agung, di Jakarta Selatan pada Senin, 22 September 2025.
Pengacara Reza Gladys merasa tindakan mencabut gugatan secara mendadak membuat semua persiapan yang telah mereka lakukan menjadi sia-sia dan menggantung.
"Kalau tiba-tiba dicabut kan kami juga ya... Pusing juga kepala kalau gantung kan," katanya mengeluh.
Karena pengalaman tersebut, pihaknya kini bersiap menghadapi segala kemungkinan, termasuk jika gugatan senilai Rp 114 miliar ini kembali dicabut.
"Kita lihat saja nanti dalam sidang ke depan bagaimana, dicabut atau tidak lagi," imbuhnya.
Baca Juga: Saksi Nikita Mirzani Beli Produk 'Snow White' Reza Gladys, Hasil ke Kulit Malah Jadi 'Black Mamba'
Meski begitu, pihak dr Reza Gladys memastikan akan tetap mengikuti semua mekanisme hukum yang berlaku.

"Tetap sesuai dengan mekanisme hukum, bahwa saat ini dijadwalkan mungkin tanggal sidangnya tanggal 1 (Oktober 2025) dan kami usahakan bisa hadir nantinya," tutur Surya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani mengajukan gugatan perdata wanprestasi terhadap dr Reza Gladys pada 16 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan ini menuntut pengembalian uang dan ganti rugi senilai total Rp100 miliar, dengan inti permohonan agar majelis hakim mewajibkan Reza Gladys mengembalikan dana Rp4 miliar.
Selain itu, Nikita Mirzani juga meminta penyitaan jaminan berupa aset rumah dan bangunan milik Reza Gladys di Cilandak, Jakarta Selatan.
Namun, gugatan tersebut kemudian dicabut oleh Nikita Mirzani pada 21 Juli 2025 melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.