- Tasya Farasya dalam proses cerai dengan Ahmad Assegaf
- Tasya gugat cerai karena Ahmad Assegaf diduga gelapkan uang perusahaan
- Tasya Farasya telah mensomasi Ahmad Assegaf terkait penggelapan uang perusahaan
Suara.com - Masalah rumah tangga Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf berpotensi melebar ke ranah pidana.
Dugaan penggelapan dana perusahaan yang menjadi pemicu cerai kini ditangani serius oleh tim hukum sang selebgram.
Langkah hukum pertama di luar perceraian pun telah diambil.
Hal ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum Tasya Farasya, M. Fattah Riphat. Pihaknya telah melayangkan somasi kepada Ahmad Assegaf terkait dugaan penggelapan tersebut.
![Tasya Farasya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 24 September 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/24/86982-tasya-farasya.jpg)
"Terkait dengan dugaan penggelapan itu, kami sudah mengajukan somasi terhadap mantan suami Bu Tasya," ujar Fattah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 24 September 2025.
Somasi tersebut telah dikirimkan dan diterima oleh pihak Ahmad Assegaf.
Namun, hingga kini belum ada respons atau tanggapan balik yang diterima pihak Tasya Farasya.
"Belum. Somasi belum direspon," kata Fattah.
![Ahmad Assegaf mengakui kalau Tasya Farasya adalah istri yang sulit untuk dinasihati. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/16/46786-tasya-farasya-dan-ahmad-assegaf.jpg)
Pihak Tasya Farasya menegaskan, mereka tidak berhenti di situ. Saat ini, sejumlah bukti tengah disiapkan untuk melaporkan dugaan penggelapan dana di perusahaan sang selebgram.
Baca Juga: Isu Orang Ketiga Tak Masuk Gugatan Cerai Tasya Farasya, Pengacara Singgung Bukti Konkret
"Kami pun juga sudah mempersiapkan bukti-bukti untuk upaya hukum selanjutnya yaitu melaporkan ke pihak kepolisian," jelas Fattah.
Meski begitu, Sangun menambahkan bahwa keputusan untuk membuat laporan polisi masih dalam tahap pertimbangan mendalam.
"Apakah akan kita lakukan eh laporan polisi terhadap hal tersebut apa enggak, kami masih mempertimbangkan," pungkas Sangun.