- Razman Arif Nasution mengalami gangguan keseimbangan otak serius, membuatnya sulit berdiri lama.
- Diagnosa medis dari Malaysia menyebutkan vertigo akut parah (BPPV) dan labyrinthitis.
- Dokter menyarankan Razman istirahat total 14 hari, sehingga tidak bisa hadir sidang vonis langsung.
Suara.com - Kondisi kesehatan Razman Arif Nasution yang sebenarnya akhirnya terkuak. Bukan sekadar sakit biasa, terdakwa kasus pencemaran nama baik ini ternyata mengalami penyakit serius.
Sebelumnya Razman Arif Nasution disebut mengalami gerd dan vertigo. Tapi terkini, ada kondisi lain yang baru dibeberkan tim kuasa hukumnya, Rahmat Riyadi.
"Pak Razman itu berdiri dalam waktu 5 menit saja, itu enggak bisa," ungkap Rahmat Riyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 30 September 2025.
Ketidakmampuan Razman Arif Nasution berdiri lama ini disebabkan adanya masalah pada sistem keseimbangan tubuhnya yang berpusat di otak.
"Karena ada gangguan keseimbangan di dalam otak beliau. Jadi ada salah satu syaraf di otaknya itu mengalami penyumbatan," jelasnya.
![Suasana sidang putusan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 30 September 2025, pengacara pilih walk out. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/30/15884-suasana-sidang-putusan-razman-arif-nasution-di-pengadilan-negeri-jakarta-utara.jpg)
Untuk membuktikan ucapannya, Rahmat menunjukkan surat keterangan medis dari Island Hospital, Penang, tempat Razman kini dirawat intensif.
Dalam surat itu, tertera diagnosis vertigo akut yang sudah sangat parah atau Benign paroxysmal positional vertigo (BPPV).
"Dokter menyampaikan kondisi Pak Rasman tersebut bahwa pertama ada labyrinthitis, possibly BPPV... having trouble for balance due the dizziness. Artinya memang keseimbangan tubuhnya," papar Rahmat sambil membacakan isi surat.
Akibat kondisi tersebut, dokter di Malaysia mengharuskan pengacara berusia 55 tahun itu untuk istirahat total selama dua pekan.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Penyakit yang Bikin Razman Arif Nasution Dilarikan ke Malaysia Jelang Vonis
"Dokter dengan tegas menyatakan pak Razman membutuhkan waktu penyembuhan dan harus istirahat dari segala pekerjaannya selama 14 hari, dari tanggal 29 September 2025 sampai 12 Oktober 2025," tambahnya.
Pada akhirnya, Rahmat menegaskan bahwa kliennya sangat ingin menghadiri sidang vonis secara langsung, namun terhalang oleh prosedur persidangan yang mengharuskan terdakwa berdiri saat putusan dibacakan.
"Mengingat kondisi beliau yang belum bisa berdiri dan putusan pengadilan itu mengharuskan terdakwa itu berdiri, gitu loh," pungkasnya.