'Ini Pengadilan Mau Bunuh Orang?' Kubu Razman Murka, Ancam Seret Hakim ke Komisi Yudisial

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Selasa, 30 September 2025 | 15:49 WIB
'Ini Pengadilan Mau Bunuh Orang?' Kubu Razman Murka, Ancam Seret Hakim ke Komisi Yudisial
Razman Arif Nasution dan istrinya, Ade Suryani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (23/1/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
baca 10 detik
  • Kuasa hukum Razman Nasution akan melaporkan hakim ke Komisi Yudisial.

  • Hakim dinilai tidak manusiawi karena paksakan sidang saat kliennya sedang sakit.

  • Majelis hakim dituding melanggar KUHAP karena menolak menunda sidang vonis.

Suara.com - Genderang perang baru ditabuh oleh tim kuasa hukum Razman Arif Nasution.

Tak terima kliennya divonis dalam keadaan sakit, mereka mengancam akan melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

Ancaman serius ini dilontarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025), setelah hakim menolak mentah-mentah permintaan penundaan sidang.

Sikap hakim yang dinilai tidak manusiawi memicu amarah pengacara Razman Arif Nasution, Rahmat Riyadi, hingga melontarkan tudingan keji.

Menurutnya, pemaksaan sidang ini sama saja dengan upaya pembunuhan secara perlahan terhadap kliennya yang sedang tak berdaya.

"Ini pengadilan mau bunuh orang atau gimana, gitu. Bobrok!" seru Rahmat Riyadi dengan nada tinggi usai melakukan aksi walk out.

Rahmat Riyadi, pengacara Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 30 September 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Rahmat Riyadi, pengacara Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 30 September 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Kekecewaan mendalam itu kini akan mereka salurkan melalui jalur hukum dengan melaporkan para hakim yang menangani perkara ini.

"Jangan ini menambah kecurigaan kami untuk kembali melaporkan hakim, tetapi pasti kami akan melaporkan. Kami pasti akan melaporkan," tegasnya.

Pihak Razman Arif Nasution menuding hakim telah "mengangkangi" atau melangkahi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menjadi landasan utama proses peradilan.

baca juga

"Saya mau tahu dalil yang disampaikan oleh hakim tadi bisa mengangkangi KUHAP. Enggak ada yang lebih tinggi hirarkinya di atas KUHAP," tantang Rahmat.

Ia merasa heran dengan keputusan hakim, padahal pihaknya sudah bersikap kooperatif dengan mengirim surat dan bahkan menawarkan opsi sidang via Zoom dari rumah sakit.

Namun, semua upaya itu dimentahkan oleh hakim yang bersikukuh pada hasil musyawarah mereka untuk tetap membacakan vonis.

"Ini adalah kekeliruan hukum yang pasti kami akan tindaklanjuti dan hakim pasti akan kami laporkan ke Bawas Mahkamah Agung, ke Komisi Yudisial," ucapnya.

Drama ini menjadi babak baru dalam perseteruan hukum antara Razman Nasution dengan pelapornya, Hotman Paris Hutapea, di mana sang terdakwa, Razman baru saja dituntut 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Bersalah ke Hotman Paris, Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

Terbukti Bersalah ke Hotman Paris, Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 14:52 WIB

Sidang Tetap Lanjut Meski Razman Dirawat, Pengacara Walkout Sambil Sindir Peradilan: Innalillahi

Sidang Tetap Lanjut Meski Razman Dirawat, Pengacara Walkout Sambil Sindir Peradilan: Innalillahi

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 14:25 WIB

Dalih Sakit Razman Nasution Rontok di Sidang, Jaksa: Dokter Tak Pernah Suruh Berobat ke Luar Negeri

Dalih Sakit Razman Nasution Rontok di Sidang, Jaksa: Dokter Tak Pernah Suruh Berobat ke Luar Negeri

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 14:06 WIB

Minta Jangan Terpengaruh Hotman Paris Jelang Vonis, Pengacara Razman Nasution Ditegur Hakim

Minta Jangan Terpengaruh Hotman Paris Jelang Vonis, Pengacara Razman Nasution Ditegur Hakim

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 13:46 WIB

Alasan Tim Pengacara Walk Out di Sidang Putusan Razman Arif Nasution

Alasan Tim Pengacara Walk Out di Sidang Putusan Razman Arif Nasution

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 13:38 WIB

Terkini

BRI Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir Cepat Untuk Korban Gempa Bumi Flores

BRI Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir Cepat Untuk Korban Gempa Bumi Flores

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:01 WIB

Loki Season 1: Petualangan Multiverse yang Mengubah Karakter Sang Dewa Penipu

Loki Season 1: Petualangan Multiverse yang Mengubah Karakter Sang Dewa Penipu

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:00 WIB

5 Perbedaan Serum Retinol vs Bakuchiol, Mana yang Aman untuk Kulit Sensitif?

5 Perbedaan Serum Retinol vs Bakuchiol, Mana yang Aman untuk Kulit Sensitif?

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Rp 240 Triliun Biaya MBG Masuk Anggaran Pendidikan 2027, Pemerintah Dinilai Kangkangi Putusan MK

Rp 240 Triliun Biaya MBG Masuk Anggaran Pendidikan 2027, Pemerintah Dinilai Kangkangi Putusan MK

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:55 WIB

2.557 Pendaki Padati Gunung Bawakaraeng untuk Kibarkan Merah Putih, Begini Situasi Terkini

2.557 Pendaki Padati Gunung Bawakaraeng untuk Kibarkan Merah Putih, Begini Situasi Terkini

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:53 WIB

POV Mahasiswa: Menjadi Agent of Change dari Bli Nyoman Desa Sejahtera Astra

POV Mahasiswa: Menjadi Agent of Change dari Bli Nyoman Desa Sejahtera Astra

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:52 WIB

Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana

Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana

Jogja | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Kim Soo Hyun Comeback di Dunia Hiburan, Lebih dari 40 Proyek Menanti

Kim Soo Hyun Comeback di Dunia Hiburan, Lebih dari 40 Proyek Menanti

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Solar Run 2026 Bawa Pesan soal Gaya Hidup dan Energi Bersih

Solar Run 2026 Bawa Pesan soal Gaya Hidup dan Energi Bersih

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak

Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:44 WIB

×