'Ini Pengadilan Mau Bunuh Orang?' Kubu Razman Murka, Ancam Seret Hakim ke Komisi Yudisial

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Selasa, 30 September 2025 | 15:49 WIB
'Ini Pengadilan Mau Bunuh Orang?' Kubu Razman Murka, Ancam Seret Hakim ke Komisi Yudisial
Razman Arif Nasution dan istrinya, Ade Suryani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (23/1/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
baca 10 detik
  • Kuasa hukum Razman Nasution akan melaporkan hakim ke Komisi Yudisial.

  • Hakim dinilai tidak manusiawi karena paksakan sidang saat kliennya sedang sakit.

  • Majelis hakim dituding melanggar KUHAP karena menolak menunda sidang vonis.

Suara.com - Genderang perang baru ditabuh oleh tim kuasa hukum Razman Arif Nasution.

Tak terima kliennya divonis dalam keadaan sakit, mereka mengancam akan melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

Ancaman serius ini dilontarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025), setelah hakim menolak mentah-mentah permintaan penundaan sidang.

Sikap hakim yang dinilai tidak manusiawi memicu amarah pengacara Razman Arif Nasution, Rahmat Riyadi, hingga melontarkan tudingan keji.

Menurutnya, pemaksaan sidang ini sama saja dengan upaya pembunuhan secara perlahan terhadap kliennya yang sedang tak berdaya.

"Ini pengadilan mau bunuh orang atau gimana, gitu. Bobrok!" seru Rahmat Riyadi dengan nada tinggi usai melakukan aksi walk out.

Rahmat Riyadi, pengacara Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 30 September 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Rahmat Riyadi, pengacara Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 30 September 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Kekecewaan mendalam itu kini akan mereka salurkan melalui jalur hukum dengan melaporkan para hakim yang menangani perkara ini.

"Jangan ini menambah kecurigaan kami untuk kembali melaporkan hakim, tetapi pasti kami akan melaporkan. Kami pasti akan melaporkan," tegasnya.

Pihak Razman Arif Nasution menuding hakim telah "mengangkangi" atau melangkahi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menjadi landasan utama proses peradilan.

baca juga

"Saya mau tahu dalil yang disampaikan oleh hakim tadi bisa mengangkangi KUHAP. Enggak ada yang lebih tinggi hirarkinya di atas KUHAP," tantang Rahmat.

Ia merasa heran dengan keputusan hakim, padahal pihaknya sudah bersikap kooperatif dengan mengirim surat dan bahkan menawarkan opsi sidang via Zoom dari rumah sakit.

Namun, semua upaya itu dimentahkan oleh hakim yang bersikukuh pada hasil musyawarah mereka untuk tetap membacakan vonis.

"Ini adalah kekeliruan hukum yang pasti kami akan tindaklanjuti dan hakim pasti akan kami laporkan ke Bawas Mahkamah Agung, ke Komisi Yudisial," ucapnya.

Drama ini menjadi babak baru dalam perseteruan hukum antara Razman Nasution dengan pelapornya, Hotman Paris Hutapea, di mana sang terdakwa, Razman baru saja dituntut 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Bersalah ke Hotman Paris, Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

Terbukti Bersalah ke Hotman Paris, Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 14:52 WIB

Sidang Tetap Lanjut Meski Razman Dirawat, Pengacara Walkout Sambil Sindir Peradilan: Innalillahi

Sidang Tetap Lanjut Meski Razman Dirawat, Pengacara Walkout Sambil Sindir Peradilan: Innalillahi

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 14:25 WIB

Dalih Sakit Razman Nasution Rontok di Sidang, Jaksa: Dokter Tak Pernah Suruh Berobat ke Luar Negeri

Dalih Sakit Razman Nasution Rontok di Sidang, Jaksa: Dokter Tak Pernah Suruh Berobat ke Luar Negeri

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 14:06 WIB

Minta Jangan Terpengaruh Hotman Paris Jelang Vonis, Pengacara Razman Nasution Ditegur Hakim

Minta Jangan Terpengaruh Hotman Paris Jelang Vonis, Pengacara Razman Nasution Ditegur Hakim

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 13:46 WIB

Alasan Tim Pengacara Walk Out di Sidang Putusan Razman Arif Nasution

Alasan Tim Pengacara Walk Out di Sidang Putusan Razman Arif Nasution

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 13:38 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Diprediksi Menang 3-0 Atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Diprediksi Menang 3-0 Atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:37 WIB

Sinopsis 'Okaeri, Hatsukoi', Drama Terbaru Higuchi Kouhei dan Hayashi Meari

Sinopsis 'Okaeri, Hatsukoi', Drama Terbaru Higuchi Kouhei dan Hayashi Meari

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Harga BBM Hari Ini 1 Oktober 2026: Pertalite hingga Pertamax

Harga BBM Hari Ini 1 Oktober 2026: Pertalite hingga Pertamax

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:33 WIB

Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Jaksa Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Jaksa Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:30 WIB

KPK Hadirkan Fuad Hasan Masyhur Dalam Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini

KPK Hadirkan Fuad Hasan Masyhur Dalam Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Sulsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:25 WIB

Gen Z Mulai Doyan Emas, Pembiayaan Konsumer BCA Syariah Tumbuh 34,69%

Gen Z Mulai Doyan Emas, Pembiayaan Konsumer BCA Syariah Tumbuh 34,69%

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:25 WIB

IHSG Dibuka Betah di Zona Merah ke Level 6.062

IHSG Dibuka Betah di Zona Merah ke Level 6.062

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:19 WIB

PT Asabri Ditipu Rp100 Miliar Dalam Proyek Kondotel Bali, Kok Bisa ?

PT Asabri Ditipu Rp100 Miliar Dalam Proyek Kondotel Bali, Kok Bisa ?

Bali | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:05 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Minyak dan Lemak Makanan di Baju yang Sudah Kering

7 Cara Menghilangkan Noda Minyak dan Lemak Makanan di Baju yang Sudah Kering

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Rob Diprediksi Rendam Pesisir Jakarta pada 1314 dan 2531 Oktober

Rob Diprediksi Rendam Pesisir Jakarta pada 1314 dan 2531 Oktober

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:05 WIB

×