- Taqy Malik membangun masjid di tanah yang belum dilunasi pembayarannya
- Taqy Malik menggalang dana untuk pembebasan lahan yang dibangun masjid
- Taqy Malik diberikan waktu 2 minggu kepada pemilik lahan untuk segera mengembalikannya
Suara.com - Taqy Malik tengah membuat G30K, sebuah gerakan pembebasan lahan masjid yang ia bangun bernama Malikal Mulki di Tanah Sereal, Bogor.
Pembebasan lahan dilakukan karena tanah tempat masjid tersebut berdiri masih belum lunas pembayarannya. Ketika itu, Taqy membeli 8 kavling epada seorang pengusaha bernama Sirhan.
Pengacara Sirhan, Husen Bafaddal, mengatakan, pembebasan lahan memerlukan biaya Rp2 miliar. "Masjid berdiri di dua kavling. Luasnya sekitar 230 meter per segi," kata ditemui di Condet, Jakarta Timur pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Pembebasan lahan dilakukan dengan mengumpulkan dana dari masyarakat. Namun, Husen sendiri heran karena ia yakin Taqy bisa membayarnya sendiri tanpa minta bantuan publik.
"Semestinya kan mudah. Dia kan bukan orang susah-susah banget. Dia punya aset-aset yang lain kan," kata Husen Bafaddal.
"Punya kuda," timpal rekan Husen Bafaddal, TikToker Nusantara.
Bahkan Nusantara sampai mengingatkan, bagaimana Taqy Malik ketika datang menemui Sirhan.
"Naik mobil Alphard dia, itu," ucapnya.
Menurut Husen, Taqy sebenarnya bisa tak perlu menggalang dana untuk pembebasan lahan masjid. Caranya, Taqy menukarnya dengan rumah contoh, yang juga dibangun di sebagian kavling yang telah dibeli.
Baca Juga: Taqy Malik Pernah Tolak Pembebasan Lahan Masjid, Kini Bikin Gerakan Galang Dana Demi Pelunasan Tanah
"Itu juga kita juga bingung dengan jalan pikirnya dia gitu loh. Padahal sudah ada tawaran-tawaran yang seperti yang tadi dijelaskan oleh rekan, rekan kita. Tapi dia menolak itu," jelasnya.
Kini, pihak Sirhan sudah sampai pada batas kesabaran. Mereka memberikan waktu 2 minggu kepada Taqy Malik untuk mengembalikan aset 7 kavling tanah yang kini menjadi sengketa.
"Dia harus menjalankannya sesegera mungkin mengosongkan objek lahan itu. Mengembalikan dalam bentuk atau keadaan semula kepada klien kami karena itu statusnya masih hak milik kami," jelasnya.
Jika tidak, mereka akan melakukan eksekusi pada tempo yang sudah ditentukan.
Tim Suara.com telah menghubungi pihak Masjid Malikal Mulki untuk meminta konfirmasi terkait kisruh ini. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari pihak terkait.