Masih Masa Iddah, Berapa Lama Azizah Salsha Tak Boleh Pergi Usai Dicerai Talak?

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 17:47 WIB
Masih Masa Iddah, Berapa Lama Azizah Salsha Tak Boleh Pergi Usai Dicerai Talak?
Azizah Salsha tengah menjalani masa iddah, setelah resmi bercerai dari Pratama Arhan. [Instagram@azizahsalsha_]
Baca 10 detik
  • Azizah Salsha tengah menunggu masa iddah, tapi malah diajak ke Jepang oleh sang ibu.
  • Hal ini pun memicu perdebatan di kalangan warganet, dan Nurul Anastasia sebagai ibunda Azizah mendapat sorotan tajam dari warganet.
  • Menurut ketentuan dalam Islam, masa iddah bagi perempuan hamil selama 90 hari.

 

Masa iddah atau waktu tunggu bagi seorang  perempuan setelah bercerai diatur baik dalam hukum Islam maupun hukum negara.

Tujuannya adalah untuk memastikan rahim perempuan tersebut kosong dan memberikan waktu untuk berkabung atau berpikir ulang.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Perkawinan, lama waktu tunggu setelah perceraian diatur sebagai berikut:

1. Bagi yang masih haid, waktu tunggu ditetapkan tiga kali suci, atau sekurang-kurangnya 90 hari.

2. Bagi yang tidak haid (menopause), waktu tunggu ditetapkan selama 90 hari.

3. Bagi yang sedang hamil, waktu tunggu ditetapkan sampai melahirkan.

Dengan perceraian yang diputus pada 29 September 2025, maka masa iddah Azizah Salsha akan berlangsung minimal 90 hari, yang berarti baru akan berakhir sekitar akhir Desember 2025.

Mengenai boleh atau tidaknya bepergian, hukum positif di Indonesia dalam PP tersebut hanya secara eksplisit melarang wanita dalam masa iddah untuk menikah lagi.

Namun, dalam hukum Islam (fikih), para ulama umumnya berpandangan bahwa seorang wanita yang menjalani masa iddah tidak diperbolehkan keluar rumah atau bepergian jauh (safar) tanpa adanya kebutuhan yang mendesak, seperti bekerja untuk mencari nafkah atau berobat.

Baca Juga: Dituduh Tabrak Lari Sampai Dicap Pembunuh, Nadya Almira Sampai Takut ke Alfamart

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI